PR TASIKMALAYA - Kelompok lanjut usia (lansia) adalah salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19.
Setelah dosis vaksin booster pertama diberikan pada lansia beberapa waktu lalu, dosis kedua vaksin booster Covid-19 mulai diberikan.
Kelompok lansia menjadi perhatian utama untuk mendapatkan vaksin booster Covid-19 kedua.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko gejala yang parah ketika terkena Covid-19 bagi para lansia.
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan Seekor Kadal? Menemukannya Membuktikan Anda Memang Orang Cerdas
Untuk itu, Kemenkes telah mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua kepada lansia berusia 60 tahun ke atas.
Selain itu, pemberian izin vaksin booster kedua ini berguna untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian karena Covid-19.
Mulai November 2022, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia (usia 60 tahun ke atas) dimulai.
Vaksin untuk dosis booster ke-2 ini telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Used dari BPOM serta memperhatikan vaksin yang ada.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Untuk mendaftar vaksinasi booster kedua Covid-19, Anda bisa mengakses di aplikasi Peduli Lindungi. Inilah cara-caranya:
Baca Juga: Selalu Tampil Stylish, Lisa BLACKPINK Pakai Celana Uniknya di Atas Panggung Konser
- Masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Ketuk menu profil.
- Cari status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.
- Sesudah itu, jadwal dan status vaksinasi booster akan muncul.
- Terakhir, cari tiket vaksin dan riwayat untuk memeriksa tiket vaksin.***