Pengacara Ferdy Sambo Sebut Skenario Tembak-menembak untuk Selamatkan Bharada E

13 Oktober 2022, 11:25 WIB
Tim pengacara Ferdy Sambo menyebut bahwa skenario tembak-menembak adalah untuk menyelamatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Kolase foto Antara/Benardy Ferdiansyah dan Asprilla Dwi Adha/

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, tim pengacara Ferdy Sambo buka suara soal skenario tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku skenario tersebut untuk menyelamatkan Bharada E atau Richard Eliezer.

Juga ada perbedaan kesaksian dari Ferdy Sambo dan Bharada E ketika akan mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Hal ini disampaikan tim pengacara Ferdy Sambo terkait skenario tembak menembak yang dilakukan oleh Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Momen Kedekatan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Diungkap JPU, Sempat Terjadi Keributan

"Skenario tembak menembak yang tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," kata Febri Diansyah pada 12 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Febri juga mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan Sambo agar terjadi seolah-olah adanya tembak menembak

"Dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah menjadi tembak menembak," lanjutnya.

Kemudian Febri juga mengungkapkan perintah yang dikeluarkan kliennya pada saat itu.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Digelar Terbuka

"Ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan," ujarnya.

Menurut keterangan kliennya, Febri mengatakan bahwa kliennya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"Itu perintahnya adalah 'Hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," ungkapnya.

Dari kesaksikan Bharada E, Sambo memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Terkait Kondisi Putri Candrawathi, Kejagung Pastikan Kesehatan Istri Ferdy Sambo Baik Selama di Tahanan

Saat rekonstruksi kejadian, Bharada E tampak menutup matanya ketika akan mengeksekusi seniornya itu.

Dari kesaksian Bharada E, Sambo menginstruksikan untuk menembak hingga tiga kali.

Tentu hal ini akan menjadi perdebatan di persidangan yang sebentar lagi akan digelar.

"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut dan diproses itulah kita akan nanti melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Cinta yang Mendalam di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Bersalah

Febri menambahkan bahwa jaksa dan pengacara dari masing-masing pihak akan dinilai oleh majelis hakim.

"Pihak jaksa penuntut umum ataupun dari kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Febri juga mengakui bahwa terjadi skenario-skenario tertentu sehingga muncul informasi yang tidak benar.

"Harus jujur kita akui bahwa di fase inilah beberapa dugaan rekayasa, kebohongan, informasi-informasi tidak benar itu terjadi," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Pengacara Ferdy Sambo Minta Masyarakat Kawal Persidangan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus kematian Brigadir J menjadi sorotan masyarakat.

Dalam waktu dekat kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Sambo akan segera disidangkan.

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah menjadi tahanan Kejagung, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler