Menko Polhukam Mahfud MD: Siap Gelar Rapat Lintas Kementerian Terkait Tragedi di Kanjuruhan Malang

3 Oktober 2022, 08:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd/

PR TASIKMALAYA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah akan bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti serta menyelesaikan dan mengusut tuntas dalam masalah tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan instruksi untuk segera mengadakan rakor.

Terkait dengan hal tersebut Mahfud MD siap untuk menggelar rapat lintas kementerian dalam mengusut tuntas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

"Presiden setelah tadi pagi menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia dan juga langsung juga meminta saya untuk segera secepatnya tidak boleh lebih dari 24 jam ke depan untuk mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait untuk mengambil langkah-langkah," kata Mahfud MD pada Minggu, 2 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang, Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi

Rakor lintas kementerian tersebut nantinya akan dijadwalkan pada Senin, 3 Oktober 2022 pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa sudah mengundang sejumlah Menteri dan perwakilan di setiap Lembaga untuk dapat mengikuti Rakor lintas kementerian dalam mengusut tuntas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

"Besok jam 09.00 WIB. Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI saya undang ke kantor saya untuk membicarakan hal-hal tersebut," tambahnya.

Mahfud MD menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang nantinya akan dibahas dalam rakor lintas kementerian tersebut.

Baca Juga: Elite Season 6 Tayang Kapan di Netflix? Berikut Ini Jawabannya!

Di antaranya adalah yang pertama dengan melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindakan pidana di dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kemudian yang kedua dengan melakukan rehabilitasi serta penyantunan terhadap para korban dan juga keluarga korban yang sampai dengan saat ini masih dalam perawatan maupun yang dimakamkan karena meninggal dunia.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, dalam lanjutan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 di pekan ke 11 mempertemukan dua tim besar antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya.

Di mana laga Big match tersebut berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022 pada pukul 20.00 WIB, kemudian berhasil dimenangkan oleh tim tamu dengan skor akhir Arema FC 2-3 Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Tes IQ: Periksa Kejelian Mata! Bisakah Anda Menemukan dimana Letak Ponsel di Gambar dalam 1 Menit?

Namun saat pertandingan berakhir kericuhan pun sempat terjadi, dimana ribuan suporter Aremania mencoba untuk merangsek masuk ke area lapangan.

Hal tersebut membuat para pemain dari Persebaya Surabaya langsung meninggalkan lapangan dan area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Para pemain dan official Persebaya Surabaya meninggalkan area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang dengan menggunakan empat mobil Polri yaitu barracuda.

Akan tetapi kerusuhan tersebut justru semakin membesar dimana sejumlah flare dan benda-benda lainnya yang dilemparkan ke area lapangan.

Baca Juga: Dhena Devanka Turut Tanggapi KDRT yang Dialami Lesti Kejora: Gak Boleh Diterusin Lagi!

Kemudian para petugas keamanan gabungan dari pihak kepolisian dan TNI berusaha untuk menghalau para suporter Aremania yang mencoba untuk memasuki ke area lapangan tersebut.

Namun pada akhirnya kerusuhan tersebut tidak dapat diredam sehingga mengakibatkan korban luka-luka bahwa korban jiwa.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kab/Kota dimana jumlah korban yang meninggal dunia dalam terjadinya tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut sampai saat ini berjumlah 125 orang.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler