Putri Candrawathi Ditahan Mabes Polri dalam Kasus Brigadir J, Febri Diansyah Ungkap Kondisi Kejiwaan Kliennya

30 September 2022, 15:36 WIB
Tanggapan Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi yang baru-baru ini ditahan Mabes Polri terkait kasus Brigadir J. /Antara/ Asprilla Dwi Adha dan Wahdi Septiawan

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, Putri Candrawathi ditahan oleh Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Terkait kasus Brigadir J, sebelumnya Putri Candrawathi tidak langsung ditahan oleh Mabes Polri karena alasan kesehatan.

Setelah baru-baru ini ditahan, tim pengacara Putri Candrawathi memberikan respon terkait penahanan kliennya tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Febri Diansyah sebagai tim pengacara Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Jawaban Telak Febri Diansyah saat Dirinya Disinggung soal ‘Pengacara Bayaran’ Kasus Ferdy Sambo

"Tim Kuasa Hukum mendampingi Ibu Putri pada hari ini untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri," cuit Febri Diansyah pada 30 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah.

Febri mengungkap kondisi kejiwaan dari istri Ferdy Sambo itu.

"Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi," lanjutnya.

Pengacara menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut 6 Poin Utama dalam Pendampingan Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya," ungkapnya.

Sementara itu, dokter meresepkan obat untuk istri Ferdy Sambo itu.

"Ada resep obat juga yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," lanjutnya.

Febri menyampaikan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mendukung jalannya persidangan.

Baca Juga: Jawaban Febri Diansyah saat Dirinya Dibanding-bandingkan dengan Hotman Paris soal Kasus Ferdy Sambo

Tim pengacara Putri Candrawathi memberikan tanggapan terkait penahanan kliennya yang menjadi tersangka kasus Brigadir J. Tangkapan layar Twitter.com/@febridiansyah

"Setelah pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang," jelasnya.

Pihaknya mengungkap kondisi ini sangat sulit. Namun, Putri menerima dengan ikhlas.

"Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia dua tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat dan membesarkan," bebernya.

Baca Juga: Febri Diansyah Janjikan Hal ini untuk Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus Ferdy Sambo sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.

Berawal dari kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang penuh dengan kejanggalan, akhirnya kepolisian satu per satu membongkar kasus tersebut.

Puncaknya, Ferdy Sambo mengaku bahwa dia yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.

Baca Juga: Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Janji Bakal Objektif

Sejauh ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Sementara itu, berkas kasus Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 atau lengkap di Kejaksaan Agung.

Tak lama lagi, keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Putri Candrawathi akan melaksanakan proses persidangan.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler