Terapkan ASN Wajib Gunakan Kendaraan Umum, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi: Kita Bagi Rezeki

22 Juli 2022, 13:01 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan alasan menerapkan wajib gunakan kendaraan umum untuk ASN. /Pikiran-Rakyat.com/Forum PRMN/

PR TASIKMALAYA - Kota Semarang kini sedang mencoba program terbaru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan yang ada di Kota Semarang adalah ASN diwajibkan memakai kendaraan umum.

Tentu ada tujuan diterapkannya aturan tersebut seperti yang disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada Rabu, 20 Juli 2022 di acara KLARIFIKASI yang diadakan PRMN.

Pada hari itu, Hendrar mengaku menggunakan ojek online (Ojol) beroda 4 untuk menunjang kegiatannya.

Baca Juga: 5 Prediksi Cast untuk Proyek Marvel yang Akan Diumumkan di San Diego Comic Con 2022, Ada Charlie Cox?

Hendrar bahkan melakukan kunjungan ke berbagai tempat juga menggunakan Ojol beroda 4.

"Kenapa harus begitu?" tuturnya.

"Pertama, ini dalam rangka lingkungan hidup," sambungnya.

Pihaknya ingin menunjukkan jika mengurangi penggunaan kendaraan pribadi manfaatnya cukup banyak.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kenali Rahasia Diri Berdasarkan Cara Anda Membawa Tas, Jangan Sampai Orang Tahu!

"Satu, polusinya berkurang," katanya.

Sementara alasan lainnya adalah kemacetan yang cenderung berkurang.

"Wah ini halaman Balai Kota saya keren, lengang ga ada mobil parkir," ujar Hendrar.

Menurutnya, Balai Kota juga jadi lebih rapi.

Baca Juga: One Piece 1054: Shanks Ikut Perburuan Harta Karun Legendaris, Laksamana Baru Terungkap!

"Kita bagi rezeki," tuturnya.

Bahkan, menurutnya bukan poin wajib menggunakan kendaraan umum karena yang penting mengurangi polusi dan kemacetan.

"Naik gowes (sepeda) juga boleh yang penting mengurangi emisi gas buang," ucapnya.***

 

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler