Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng, Subsidi Rp300 Ribu Bisa Diklaim dengan Lakukan Hal Ini

2 April 2022, 18:43 WIB
Ilustrasi. Klaim BLT minyak goreng, berikut cara mendapatkan Rp300 ribu dengan menyiapkan beberapa syarat dari sekarang. /FREEPIK/user3802032

PR TASIKMALAYA - Presiden Jokowi memastikan akan menyalurkan BLT minyak goreng.

Langkah Presiden Jokowi untuk memberikan BLT minyak goreng tersebut sebagai respons dari mahalnya minyak goreng di pasaran.

Nantinya, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng akan diberikan subsidi sebesar 3 bulan.

Penyalutan BLT minyak goreng tersebut merupakan periode April hingga Juni 2022 yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Spoiler Twenty Five Twenty One Episode 15: Bukan Baek Yi Jin, Na Hee Do Nikahi Sosok Ini

Terdapat syarat jika ingin mendapatkannya seperti yang dimuat PikiranRakyat-Depok.com dengan judul "Syarat Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 April 2022 dan Cek Daftar Penerima secara Online".

Syarat mendapat bantuan PKL 2022

1. PKL memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. PKL memiliki data izin usaha dan lokasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Suami Atalia Praratya Beri Pesan Ini

3. Lokasi usaha PKL berada pada wilayah PPKM level 3 dan 4.

4. PKL belum pernah menerima Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM), Kementerian Koperasi dan UKM.

Syarat menjadi KPM Kemensos 2022

1. Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Tes Fokus: Tebak Ada Berapa Orang Dalam 10 Detik? Buktikan Kamu Cerdas dan Teliti

2. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Masyarakat bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Masyarakat dengan kriteria tersebut bisa mendapatkan BLT minyak goreng 2022 dari pemerintah sebesar Rp300.000.

Total BLT minyak goreng 2022 Tp300.000 baik untuk KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako maupun PKL merupakan bantuan untuk bulan April, Mei, Juni yang diberikan sekaligus.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kamu Anak ke Berapa? Urutan Lahir Ungkap Banyak Kepribadian dan Kecerdasanmu!

Pemerintah menargetkan sebanyak 23 juta orang mendapatkan BLT minyak goreng 2022.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.

Untuk KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022 di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status penerimaannya.

Berikut cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022 online di cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Mengenal Abu Bakar Ash Shiddiq 'sang Pembenar'

1. Masuk di situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lengkapi wilayah domisili sesuai KTP dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.

3. KPM mengisi nama lengkap sesuai KTP.

4. Kemudian, isi delapan huruf kode yang tertera di kotak kode.

Apabila huruf kode tidak jelas, bisa klik kotak kode agar mendapat kode yang baru.

Baca Juga: Tes IQ: Butuh Kejelian, Hanya Orang Teliti dan Punya IQ tinggi yang Bisa Menemukan Tas Berbeda

5. Setelah itu, klik tombol “CARI”, dan sistem akan menunjukkan data KPM, seperti, nama, umur dan jenis bansos yang didapatkan.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp300.000 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.*** (Filio Duan/PR Depok)

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler