Anggota DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Perpanjangan Masa Karantina

3 Januari 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR minta pemerintah pertimbangkan kebijakan perpanjangan karantina. /ANTARA/Ari Bowo Sucipto

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menanggapi kebijakan baru pemerintah soal karantina.

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 varian Omicron, Pemerintah segera membuat beberapa langkah pencegahan.

Salah satunya adalah memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 14 hari.

Menurut Charles Honoris kebijakan pemerintah ini perlu ditinjau ulang. Hal itu karena tidak rasionalis.

Baca Juga: Tega! Ibu Ini Telantarkan Bayi yang Baru Dilahirkan, Mengaku Tak Bisa Biayai Hidup sang Buah Hati

"Sebab, saya belum menemukan rasionalisasi yang masuk akal terkait kebijakan baru tersebut," ujar Charles Honoris pada 3 Januari 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA.

Charles Honoris menilai kebijakan perpanjangan karantina yang dibuat Pemerintah ini tidak memiliki dasar ilmiah.

Apalagi biaya karantina yang tidak ditanggung Pemerintah itu bisa sampai puluhan juta.

Sehingga menurut Charles Honoris itu akan menjadi beban bagi pelaku perjalanan luar negeri yang ekonominya kurang.

Baca Juga: Letjen TNI Agus Widjojo Minta Polri di Bawah Naungan Kementerian, Ahmad Sahroni Tegas Tak Setuju

Terlebih beberapa penelitian menyebutkan jika masa inkubasi varian omicron ini hanya 2-3 hari.

Sehingga dalam waktu karantina 5-7 hari sebenarnya sudah cukup untuk mendeteksi varian Omicron.

Charles Honoris menyebutkan bahwa yang perlu ditingkatkan dari upaya penularan varian omicron itu pengawasannya.

Apalagi saat ini ada laporan dari pekerja migran soal pungli di tempat karantina.

Baca Juga: Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ahmad Sahroni: Saya Tidak Setuju!

"Jadi yang perlu ditambah dalam karantina itu pengawasannya, bukan harinya," tutur Charles Honoris.

Kini, pemerintah telah mengurangi masa karantina dari 14 menjadi 10 hari, dan dari 10 menjadi 7 hari.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler