Ferdinand Hutahaean Sebut Kenaikan UMP Jakarta oleh Anies Baswedan Berakibat pada Kerugian Negara

19 Desember 2021, 10:44 WIB
Ferdinand Hutahaean sebut jika kenaikan UMP DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Basweda akan merugikan negara. /Kolase Foto Instagram @aniesbaswedan @Ferdinand_Hutahaean

PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menyebut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta oleh Anies Baswedan akan berujung pada kerugian negara.

Menurut Ferdinand Hutahaean, kenaikan UMP Jakarta oleh Anies Baswedan memiliki dampak berbahaya.

Pasalnya, kenaikan UMP Jakarta oleh Anies Baswedan, menurut Ferdinand Hutahaean akan membuat investor luar berpaling dari Indonesia.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean mengatakan jika kenaikan UMP Jakarta oleh Anies Baswedan itu hanya taktik politik saja.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Pagi dalam Bahasa Inggris dan Indonesia, Sapa Dia dengan Quotes Manis

Pernyataan ini disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 yang diunggah pada Sabtu 18 Desember 2021.

Demi hasrat politik, dia bunuh korbankan pengusaha!," ulisnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @FerdinandHaean3.

"Manusia seperti ini bahaya kalau jadi pemimpin, investor takut masuk Indonesia, dan akhirnya mengalihkan usahanya ke negara lain. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah negara dan rakyat,” imbuhnya.

Adapun terkait kenaikan UMP ibu kota, Gubernur Jakarta itu mengumumkan kebijakan tersebut pada Sabtu malam.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Noble House Jakarta Desember 2021, Lulusan SMK Berpengalaman Bisa Melamar

Dikabarkan kenaikan UMP Jakarta pada 2022 meningkat menjadi 5,1 persen atau sekira Rp4.641.854 .

Jumlah kenaikan UMP itu lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan upah sebelumnya pada tahun 2021.

Unggahan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3

Sementara itu, sebelum revisi kebijakan baru ini, Anies dikabarkan hanya menaikan UMP senilai 0,85 persen yaitu sekitar Rp4.453.935.

Menurut Anies, revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) itu dilakukan berdasarkan hasil kajian Bank Indonesia.

Baca Juga: Profil Gabriela 'Gaby' Margareth Warouw, Anggota Terakhir JKT48 Generasi Satu yang Memutuskan untuk Lulus

Bank Indonesia menyimpulkan jika hasil pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 diprediksi tembus 4,7 persen sampai 5,5 persen.

Kebijakan tersebut dilakukan atas dasar menjunjung asas keadilan bagi pekerja, perusahaan dan pemerintah Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta juga menegaskan jika kenaikan upah bagi pekerja ibukota adalah sebuah kelayakan dan tetap dapat dijangkau pengusaha.

Peningkatan daya beli masyarakat itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah bagi pekerja.

Baca Juga: Prediksi Skor Wolves vs Chelsea di Liga Inggris Malam Ini, 19 Desember 2021, Dilengkapi H2H

Pemerintah berharap para pekerja akan semakin bersemangat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha.

Terkait kenaikan UMP, Badan Pusat Statistik DKI mencatat, data rata-rata inflasi ibu kota senilai 1,8 persen selama Januari sampai November.

Sedangkan, nilai inflasi nasional berkisar sebesar 1,30 persen pada periode Januari sampai November 2021.

Diketahui Pemprov Jakarta merevisi kenaikan UMP itu berdasarkan variabel inflasi 1,6 persen dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional 3,5 persen.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler