Pengumuman! Informasi Resmi BKN Terkait Hasil Masa Sanggah CPNS Tahun Anggaran 2021

21 Agustus 2021, 06:59 WIB
Berikut pengumuman resmi dari BKN terkait masa sanggah CPNS Tahun Anggaran 2021 yang tidak memenuhi syarat. /Dok.Humas Pemprov Bali

PR TASIKMALAYA – Kamu salah satu pejuang CPNS Tahun Anggaran 2021? Berikut ini ada pengumuman resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) terkait masa sanggah.

BKN sudah mengumumkan secara resmi hasil sanggah dari sanggahan yang diajukan oleh peserta CPNS Tahun Anggaran 2021.

Hasil sanggah sendiri merupakan bagian penutup dari masa sanggah. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan dari peserta CPNS Tahun Anggaran 2021 apabila mereka dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Baca Juga: Unggah Video Parodikan Wawancara Ayah Rozak, Elly Sugigi Diperingatkan Netizen Soal Ini

Hal ini bisa terjadi karena adanya kelalaian dari pihak verifikator, dan peserta CPNS sudah merasa dokumen yang diunggah benar sesuai prosedur.

Oleh karena itu BKN mengadakan prosedur masa sanggah agar peserta CPNS dapat membuat sanggahan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu diingat, masa sanggah dan sanggahan ini hanya berlaku apabila kesalahan ada di pihak verifikator data.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo 21 Agustus 2021: Peluang Karier Terbuka

Apabila kamu membuat sanggahan di masa sanggah atas kesalahan yang dibuat sendiri, sudah hampir dipastikan kamu tidak bisa lolos dari tahap persyaratan administratif CPNS.

“Sobat BKN, hari ini Jumat, 20 Agustus 2021 hasil sanggah seleksi adminstrasi dan perubahan status kelulusan seleksi administrasi CPNS BKN TA 2021 telah diumumkan, yuk cek hasil sanggah atau perubahan status kelulusan kamu di s.id/PascaSanggahBKN,” katanya.

“Apabila link di atas tidak dapat diakses maka dapat melalui alternatif link berikut s.id/AltHasilSanggah,” tutur akun Twitter BKN dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Putri Anne Sengaja Manfaatkan Netizen yang Sebut Wajahnya Jelek untuk Mencari Uang: Gue Suruh...

Selain itu, pengumuman lain dari BKN adalah terkait dengan ‘Deklarasi Sehat’. Apa itu deklarasi sehat?

Deklarasi sehat merupakan form yang wajib diisi oleh peserta CPNS Tahun Anggaran 2021. Hal ini berkaitan dengan usaha untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara masif.

“Sobat BKN, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD CASN 2021, kepada seluruh peserta wajib untuk mengisi Deklarasi Sehat,” ujarnya.

Baca Juga: Istri Kedua Ustaz Arifin Ilham Sempat Pergi ke Yaman: Banyak Keberkahan, Masya Allah

“Deklarasi Sehat, WAJIB diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya,” tutur BKN lebih lanjut.

Di SKD CPNS Tahun Anggaran 2021 ini ada tambahan soal untuk materi TKP (Tes Kemampuan Pribadi). Dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya 35 soal, kali ini BKN menambah soalnya menjadi 10, sehingga total soal menjadi 45.

Waktu pengerjaan soal sejumlah 110 soal diberi durasi maksimal selama 100 menit, termasuk 30 soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), dan 35 soal TIU (Tes Intelijensia Umum).***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler