Jaksa Pinangki Dapat 'Diskon' Masa Hukuman, Najwa Shihab Berterima Kasih: Ini Bukan Satir

26 Juni 2021, 20:30 WIB
Najwa Shihab berterima kasih atas pemangkasan masa hukuman mantan Jaksa Pinangki. Kenapa? /Instagram.com/@najwashihab

PR TASIKMALAYA - Presenter Najwa Shihab mengucapkan terimakasih atas kasus korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Rasa terima kasih itu diungkapkan Najwa Shihab karena adanya 'diskon' masa hukuman yang diberikan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kepada Jaksa Pinangki.

Ungkapan Najwa Shihab terseut menyusul adanya penetapan hakim yang pemotongan masa hukuman menjadi empat tahun penjara untuk perkara suap yang dilakukan Jaksa Pinangki.

Baca Juga: Debut Solo Lisa BLACKPINK Makin Dekat, Jisoo Goda BLINK Lewat Bocoran Lagu LS1

Putusan tersebut dibacakan pada 15 Juni 2021. Informasi ini sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah pada 25 Juni 2021 di kanal YouTube Najwa Shihab.

Menurut Najwa Shihab, sejatinya kita harus berterimakasih kepada Pinangki dan tidak perlu merasa geram.

"Alasannya, pertama, kita jadi teredukasi mengantongi informasi baru," kata Najwa Shihab.

Baca Juga: Ruben Onsu Masak Bersama Keluarga Mona Ratuliu, Sarwendah Beri Interupsi: Kulit Telur Enggak Boleh Dibuang

"Ternyata ada caranya dapat diskon besar-besaran di pengadilan. Bukan biayanya, tapi hukumannya," tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Pinangki terbukti melakukan tiga pelanggaran hukum, mulai dari menerima suap hingga menggagalkan eksekusi Djoko Tjandra.

Suap yang diterimanya dari terpidana kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, ialah sebesar 500 ribu dolar AS atau setara dengan Rp7,2 miliar.

Baca Juga: Akhirnya Bertemu dengan sang Anak, Alfath Fathier: untuk Bisa ke Tahap Ini Nggak Gampang

Kemudian, Jaksa Pinangki juga telah melakukan pencucian uang senilai Rp5,25 miliar. 

Pelanggaran hukum ketiga ialah bahwa Pinangki telah menyepakati upaya digagalkannya proses pidana Djoko Tjandra.

Di bulan Februari 2021, Jaksa Pinangki dikenai hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta. 

Baca Juga: Uya Kuya dan Denise Chariesta Akhirnya Bertemu, Inilan yang Jadi Obrolan Keduanya

Namun kemudian, masa hukumannya dipersingkat karena Jaksa Pinangki telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PikiranRakyat.com, Pinangki juga memohon belas kasihan kepada hakim yang menyidangkan kasusnya.

Selain itu, ia pun telah mengikhlaskan dirinya dipecat dari jabatannya sebagai jaksa. 

Baca Juga: Aktor Bemby Putuanda Berduka: Innalillahiwainnailaihirojiun

"Dari Pinangki kita belajar kalau di pengadilan kita harus harus fasih mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan," tutur Najwa Shihab. 

"Harus fasih banget, dengan ekspresi yang betul-betul sedih, lho, yah, ngaku bersalah dan menyesalnya," imbuhnya.

"Teman-teman, ini bukan satir, ini kenyataan yg sebenarnya," tandasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler