PR TASIKMALAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan migrasi dari saluran analog ke digital.
Saluran analog sendiri telah mengudara lebih dari 60 tahun dan akan digantikan oleh digital dengan analog switch off atau ASO.
"Program ASO adalah usaha berskala nasional dan melibatkan rantai ekonomi yang lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media sampai dengan telekomunikasi dan ekonomi digital," kata Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Hari ini 23 Juni 2021 Beserta Link untuk Klaimnya!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, Analog Switch off atau ASO akan dilakukan oleh Kemenkominfo mulai bulan Agustus 2021.
Kemenkominfo akan melakukan ASO secara bertahap sampai dengan bulan November 2022.
Peralihan dari saluran analog ke digital berdasarkan dengan Peraturan Menteri Kominfo No 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Baca Juga: Kuba Berhasil Temukan Vaksin Abdala yang 92,28 Persen Lebih Efektif untuk Tangani Coronavirus
ASO akan dilakukan secara bertahap menurut kesiapan dari masing-masing daerah.
Penataan frekuensi antara siaran analog dengan siaran digital telah dilakukan
Penghentian siaran analog dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah.
Ketika tahapan ASO telah selesai dilakukan maka tidak akan ada siaran analog yang tersedia.
Mulai 17 Agustus 2021 sampai 2 November 2022 terdapat lima tahapan untuk melakukan ASI berdasarkan daerah.
Untuk mendapatkan siaran digital dapat dilakukan dengan dua cara diantaranya
Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem ML 'Mobile Legend' Terbaru Hari Ini 23 Juni 2021!
Televisi analog dengan antena UHF memerlukan alat bernama set top box atau STB DVB T2
Sedangkan untuk televisi dengan fitur penerima siaran digital dapat langsung mencari channel.
Langkah persiapan pelaksanaan ASO dilakukan dengan membangun infrastruktur utama penyiaran digital berupa multiplexing di daerah.
Penyiaran secara simulcast ketika peralihan dilakukan dengan mengoperasikan siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.
Persiapan ASO juga dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan perangkat televisi agar dapat menerima siaran digital.
Akan adanya sosialisasi mengenai ASO kepada masyarakat. Siaran TV digital dapat melakukan modulasi sinyal secara digital dan sistem terkompresi.
Baca Juga: Jungkook BTS Kena ‘Amuk’ Gegara Sebut Jin Tua!
Siaran TV Digital dapat menggunakan penerima siaran digital dengan menggunakan DVB-T2 dan berstatus siaran tontonan tanpa bayar atau FTA
Untuk mendapatkan siaran tv digital tidak memerlukan biaya kuota internet dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih.
Sistem siaran TV digital juga akan memiliki fitur mengenai sistem peringatan dini bencana.***