Tanggapi ‘Nyanyian’ Novel Baswedan Soal Korupsi Bansos Covid-19 Rp100T, Teddy Gusnaidi: Halusinasi Bukan Fakta

19 Mei 2021, 18:30 WIB
Politisi Teddy Gusnaidi menanggapi “nyanyian” Novel Baswedan soal dugaan adanya korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19. /Instagram/ @teddygusnaidi/

PR TASIKMALAYA – Politisi Teddy Gusnaidi menanggapi “nyanyian” Novel Baswedan soal dugaan adanya korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Novel Baswedan menyatakan bahwa ada indikasi dan dugaan tindak pidana korupsi dalam Bansos Covid-19 hingga Rp100 triliun.

Sedangkan pernyataan Novel Baswedan ini belum dapat dibuktikan dan perlu pendalaman kasusnya.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Mouse Episode 20, Bagaimana Nasib Akhir Lee Seung Gi?

Sehingga menurut Teddy Gusnaidi bahwa “nyanyian” Novel Baswedan ini baru sebatas halusinasi bukan fakta.

Hal ini diungkapkan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Selasa, 19 Mei 2021.

Ternyata ini baru halusinasi Novel bukan fakta, hehe,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Lee Tae Bin Ungkap Fakta Mengejutkan Karakternya di The Penthouse, Sebut Pada Awalnya Sebagai 'Gay'

Mantan kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menaruh curiga dengan Novel Baswedan atas pernyataannya.

Kalau benar, kenapa nggak dia sampaikan waktu masih jadi karyawan KPK?,” tanya Teddy Gusnaidi.

Sikap Novel Baswedan ini menjadi pertanyaan besar bagi Teddy Gusnaidi soal validitas ucapan Novel.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran Malah Kena Cibiran, Atta Halilintar Geram: Tolong Dijaga Prasangka Buruknya

Novel Baswedan baru “bekicau” setelah dinonaktifkan dari KPK.

Kenapa baru sekarang dia sampaikan setelah nggak lolos?,” tambahnya.

Sehingga Teddy Gusnaidi semakin dibuat curiga oleh sikap ketidakjujuran Novel Baswedan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Netizen Sebut Akibat dari Penyakit Ain

Mantan Dewan Pakar PKPI ini mempertanyakan maksud dan tujuan Novel Baswedan tidak membuka itu saat masih memiliki kewenangan.

Apakah ini cara dia agar bisa tetap di gaji oleh negara atau ada tujuan lain?,” ucap Teddy Gusnaidi.

Tangkap layar unggahan Teddy Gusnaidi Twitter.com/Teddygusnaidi

Belum lama ini Novel Baswedan masuk ke dalam 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat.

75 Pegawai KPK dinilai tidak lulus melewati tes wawasan kebangsaan dan gagal beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler