Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka, Husin Shihab: Itu Baru Bukti Permulaan

4 Mei 2021, 12:50 WIB
Husin Shihab mengomentari ditetapkannya Munarman menjadi tersangka dan menyebutnya baru permulaan. /Kolase Instagram/ @husinshihab/ ANTARA/ Fianda Rassat/

PR TASIKMALAYA - Husin Shihab menanggapi penangkapan Munarman.

Munarman mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI).

Densus 88 Anti Teror beberapa waktu lalu menciduk Munarman di kediamanya di Pamulang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021: Demi Habiskan Malam Bersama Elsa, Ricky Nekat Buat Pingsan Rafael

Munarman ditangkap atas keikutsertaan mendukung organisasi teroris di tiga tempat.

Menurut Husin Shihab bahwa penetapan Munarman sebagai tersangka karena sudah ada bukti kuat.

Walaupun bukti tersebut baru bukti permulaan untuk menjadikan Munarman tersangka.

Baca Juga: Tidak Yakin Dapat Terus Bersama, Bill Gates dan Melinda Umumkan Perceraian

Hal ini disampaikan Husin Shihab dalam cuitan Twitter @HusinShihab pada Selasa, 4 Mei 2021.

Mungkin itu bukti permulaan dia jadi tersangka,” kata Husin Shihab seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @HusinShihab.

Penetapan Munarman sebagai tersangka juga adanya dugaan ikut menggerakan aksi teror.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Tanya Hal yang Ditakuti Anang Hermansyah, Ashanty: Aku

Dugaan kuat Munarman hadir di beberapa tempat baiat ISIS,” ujar Husin Shihab.

Juga ada dugaan menggerakan aksi teror,” tambahnya.

Ketua Cyber Indonesia ini meyakinkan bahwa pihak kepolisian tidak akan ceroboh menangkap Munarman.

Twit dari Husin Shihab soal Munarman

Baca Juga: Dikabarkan Tengah Hamil Anak dari Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Wajar-wajar Aja, Doain ya

Selain itu juga bahwa penangkapan Munarman merupakan hasil dari pengembangan barang bukti.

Polisi tidak akan sembarangan menetapkan Munarman sebagai tersangka,” ucap Husin Shihab.

Yakin ini hasil pengembangan polisi,” tambahnya.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler