Oknum yang Gunakan Alat Bekas Tes Antigen Dinilai Langgar Core Value BUMN, Erick Thohir: Tak Ada Toleransi!

2 Mei 2021, 08:42 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras kasus penggunaan alat bekas untuk tes cepat Antigen oleh petugas kesehatan /Humas Setkab/Agung

PR TASIKMALAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengutuk keras kasus penggunaan alat bekas untuk tes cepat Antigen oleh petugas kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu.

Erick Thohir menilai para pelaku harus dikenai sanksi yang sangat tegas atas tindakan mereka petugas kesehatan yang tidak bertanggung jawab dan dinilai melanggar core value BUMN.

Ia juga menambahkan akan turut terlibat dalam penanganan kasus dinilai melanggar core value BUMN yang tidak boleh ditoleransi itu serta melakukan evaluasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

Tanggapan ini disampaikan Erick melalui utas cuitannya yang diunggah di akun Twitter miliknya pada hari Jumat siang, 30 April 2021.

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu," kata Erick Thohir.

"Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @erickthohir.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Jerez 2021: Fabio Quartararo Meraih Pole Position

Ia pun meminta semua pihak yang terlibat dan mengetahui untuk memecat dan memproses hukum secara tegas kepada para pelaku.

Menteri BUMN itu pun sepakat untuk mempercayakan semua proses hukum kepada pihak berwenang.

Namun ia menekankan pemeriksaan secara prosedur dan organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Bahaya Bagi Kesehatan! Berikut Sejumlah Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Ulang

"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegasnya.

Dengan Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi yang dipayungi BUMN, Erick menekankan bahwa nilai inti BUMN yang telah disepakati bersama adalah akhlak.

Erick menilai para pelaku penggunaan alat bekas tersebut tidak sesuai dengan nilai inti BUMN.

Baca Juga: ENGENE Wajib Tahu! Berikut 5 Fakta Paling Keren dari MV Drunk-Dazed Milik ENHYPEN!

"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar," katanya.

Khusus untuk kasus yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan mewakili BUMN ia mendukung pihak berwenang untuk bertindak.

"Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yg tegas," tandasnya.

Tangkap layar unggahan Erick Thohir Twitter.com/Erickthohir
***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler