Provokasi Demo 1812, Mobil Komando dan Massa Aksi Pembawa Bambu Runcing Diamankan Polisi

19 Desember 2020, 07:05 WIB
Massa aksi yang membawa bambu runcing dan badik diamankan kepolisian. //Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA – Barisan pihak kepolisian mencekal satu unit kendaraan roda empat milik massa aksi 1812 yang seringkali dijuluki mobil komando di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut mobil komando acap kali berlaku sebagai provokator di setiap aksi demonstrasi.

"Ada satu mobil yang mereka biasa namakan mobil komando yang kita amankan, karena memang yang jadi provokasi setiap ada demo," kata Kombes Yusri pada hari Jumat, 18 Desember 2020 di Jakarta Pusat.

Baca Juga: 10 Pekerjaan ini Diprediksi akan Menghilang di Masa Depan, Salah Satunya Wasit!

"Mobil memang bukan untuk peruntukkannya. Mereka gunakan untuk sebagai bahan untuk bisa menyampaikan pendapat itu yang kita amankan. Kemudian sudah kita bawa ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, sebagaimana yang telah dikabarkan, massa FPI mengadakan aksi demonstrasi kemarin sore, 18 Desember 2020, di area Istana Negara, Jakarta Pusat.

Mereka menggugat kebebasan Imam Besar Habib Rizieq Shihab serta kasus enam orang pengawal Rizieq yang tewas.

Anggota Polres Metro Jakarta Utara meringkus empat orang di lokasi penyekatan di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Pusat kemarin guna berjaga-jaga di tengah aksi unjuk rasa di Istana negara.

Baca Juga: Soal Demo 1812, Mantan Ketua BIN A.M Hendropriyono: Jangan Terperangah oleh Provokasi

Dari keempat orang tersebut, dua orang yang berinisial MZ dan MF, sebagaimana yang diinformasikan oleh Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Sudjarwoko, ditemukan berboncengan menggunakan sepeda motor, berbaju khusus jawara Betawi, dan memikul badik serta bambu runcing.

"Hari ini ada empat orang yang tertangkap oleh kita di antaranya dua membawa senjata tajam yang satunya badik yang satunya bambu yang ujungnya dipertajam. Bisa dikatagorikan itu senjata tajam," terang Sudjarwoko di lokasi penyekatan (TKP).

Sementara itu, kedua orang lainnya dengan inisial IS dan JN telah menjalani rapid tes dan hasilnya reaktif Covid-19.

"Kemudian yang reaktif itu Irsan dan satu lagi Junaedi," imbuhnya.

Baca Juga: Atasi Pengangguran! Berikut 3 Skill Kandidat yang Paling Dicari Perusahaan Tahun 2021!

Sudjarwoko menyebut bahwa pelaku yang kedapatan memikul senjata tajam, akan diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara, dan yang diketahui reaktif Covid-19 akan dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran. 

Untuk mengantisipasi keamanan, Polres Metro Jakarta Utara telah menyekat dua lokasi di antaranya di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading dan Jalan Gunung Sahari, Pademangan.

Pada penyekatan di Jalan Yos Sudarso, ia menurunkan jajaran kepolisian yang berjumlah 75 personel diiringi oleh TNI, dan di Jalan Gunung Sahari, Pademangan pihaknya menerjunkan 50 personel.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler