Disdukcapil Tasikmalaya Buka Pelayanan Selama Libur Akhir Pekan

- 29 Oktober 2020, 08:32 WIB
ILUSTRASI - Program Pelakor (Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor) di Tasikmalaya.*
ILUSTRASI - Program Pelakor (Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor) di Tasikmalaya.* /Aris Mohamad F//

PR TASIKMALAYA - Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya tetap membuka pelayanan selama libur akhir pekan.

Masyarakat Tasikmalaya tetap dapat mengurus administrasi kependudukannya selama libur akhir pekan ini.

Salah satu operator Disdukcapil Kota Tasikmalaya untuk Kecamatan Tawang, Oky Phangestu mengungkapkan, pelayanan yang dibuka untuk masyarakat selama hari libur meliputi
semua administrasi kependudukan.

Baca Juga: Raih Juara MTQ Jabar, Kafilah Ciamis Dapat Hadiah Haji dan Umroh

“Sebetulnya, semua pelayanan administrasi kependudukan dibuka selama libur panjang ini. Karena berdasarkan edaran Dirjen Dukcapil, kami diinstruksikan untuk melakukan pelayanan.

"Yang difokuskan pada perekaman, pencetakan, dan distribusi KTP elektronik dan akta kelahiran. Adapun jika kami akan memberikan pelayanan lain, hal tersebut juga dipersilahkan," kata Oky.

Mengingat, tengah tingginya antusiasme masyarakat dalam hal mengurus administrasi kependudukan yang berkaitan dengan banyaknya program bantuan pemerintah saat ini.

Baca Juga: Sumpah Pemuda, Momen Pengusaha Jateng Bantu Buka Peluang Kerja

Hal tersebut membutuhkan keabsahan administrasi maupun data informasi kependudukan yang valid, dibukanya pelayanan Disdukcapil selama hari libur,

Adapun berkaitan dengan jam operasional pelayanan Disdukcapil di hari ibur dimulai seperti biasa, yaitu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x