Pemkot Tasikmalaya Sosialisasi Mekanisme Layanan Peserta JKN, Kini Bisa Lewat WhatsApp

- 4 April 2024, 10:17 WIB
Sosialisasi layanan JKN.
Sosialisasi layanan JKN. /Diskominfo Tasik

PR TASIKMALAYA - Sosialisasi Mekanisme Layanan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Selama Cuti Bersama Lebaran Tahun 2024 telah berlangsung di Kamandara Resto and Cafe Tasikmalaya.

Acara Sosialisasi Mekanisme Pelayanan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, BPJS Kesehatan, media, dan pegiat media sosial.

Sosialisasi Mekanisme Pelayanan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di paparaca, Bina Hermawan yang menjabat sebagai Kepala Bagian Mutu Pelayanan Kepesertaan.

Telah hadir sebuah inovasi baru yang dapat memudahkan akses layanan administrasi BPJS Kesehatan, yaitu layanan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang diberi nama "Pandawa".

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan Hari ke-24, Cek di Sini Waktu Buka Puasa di Kota Tasikmalaya

Dikutip dari laman Diskominfo Tasikmalaya, masyarakat kini dapat dengan mudah menghubungi nomor 0811-8165-165 untuk melakukan proses administrasi, mendapatkan informasi, serta mengajukan pengaduan terkait pelayanan BPJS Kesehatan.

"Pandawa merupakan langkah inovatif kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan layanan ini diharapkan proses administrasi dan pelayanan BPJS Kesehatan dapat lebih cepat dan efisien," ujar Bina Hermawan.

Bina Hermawan juga menekankan bahwa selama masa cuti bersama Lebaran layanan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap akan beroperasi pada tanggal 8, 9, 12 dan 15 April 2024. Layanan tersebut dapat diakses melalui kantor BPJS Kesehatan aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center melalui nomor 165 serta melalui layanan "Pandawa" melalui WhatsApp.

Inisiatif untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau dan mudah diakses merupakan langkah positif dari BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x