Sandra Dewi Bakal Dipanggil Kejagung, Status Sebagai Saksi Kasus Maling Uang Rakyat Rp271 Triliun Harvey Moeis

- 4 April 2024, 09:33 WIB
 Sandra Dewi bersama suaminya Harvey Moeis. /Instagram Sandra Dewi).
Sandra Dewi bersama suaminya Harvey Moeis. /Instagram Sandra Dewi). /

PR TASIKMALAYA - Kasus maling uang rakyat tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertampangan (IUP) PT Timah Tbk hingga merugikan negara Rp271 triliun yang menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus bergulir.

Terbaru, Penyidik Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jika pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis.

Hal itu disampaikan pada hari ini, Kamis, 4 April 2024. Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menyebut jika Sandra Dewi diperiksa untuk dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai saksi.

"Iya kami panggil sebagai saksi," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis

Perkembangan Kasus Harvey Moeis

Sebelumnya, suami Sandra Dewi, Harvey Moies ditetapkan menjadi tersangka kasus maling uang rakyat tata niaga timah pada Rabu, 27 Maret 2024 lalu.

Ia disangkakan dengan perkara korupsi, ia juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Selanjutnya, penyidik Jampidsus melakukan penggeledakan di rumah tersangka pada Senin, 1 April 2024. Penyidik berhasil menyita mobil Rools Royce warna hitam dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi B 883 SDW.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x