DPR Menilai, Kota Tasikmalaya Belum Layak Terapkan New Normal, Imbau Pemkot Tidak Tergesa-gesa

- 5 Juni 2020, 20:33 WIB
WAKIL Ketua DPR RI Nurhayati.*
WAKIL Ketua DPR RI Nurhayati.* //Asep MS/KP

Ia juga menyebutkan, proses tracing dapat juga dilakukan dengan dasar total kasus positif yang terkonfirmasi melalui tes swab. Dari setiap kasus yang terjadi, penulusuran minimal dilakukan kepada 20 orang lainnya yang memiliki risiko.

Apalagi kata dia, di Kota Tasikmalaya terdapat 23 orang positif melalui tes swab. Sehingga harus ada 460 tes swab yang sudah dilakukan selama ini.

Baca Juga: Sebagian Negara Siap Lakukan New Normal, WHO: Ini Belum Berakhir Sampai Tidak Ada Virus di Dunia

"Tapi kenyataannya, saat ini baru dilakukan tes swab kepada 130 orang di Kota Tasikmalaya. Jadi belum layak untuk new normal," kata dia.

Nurhayati mengimbau Pemkot Tasikmalaya untuk tidak tergesa-gesa melakukan pelonggaran PSBB memasuki fase new normal. Dengan pertimbangan yang salah, dikhawatirkan akan terjadi ledakan kasus baru.

"Lalu saya ingatkan, yang berhak memberikan pelonggaran PSBB itu bukan pemda, tapi pusat melalui Kemenkes. Itu berdasarkan UU Karantina Kesehatan," kata dia.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x