PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nurhayati, menilai Kota Tasikmalaya belum layak untuk memasuki fase kenormalan baru (new normal). Menurut dia, Kota Tasikmalaya belum memenuhi syarat untuk memberlakukan new normal sesuai ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pernyataan tersebut disampaikan Nurhayati saat melakukan kunjungan kerja di Kota Tasikmalaya, Jumat, 4 Juni 2020.
Menurutnya, beberapa syarat diperlukan untuk memasuki fase normal baru. Pertama, angka kasus Covid-19 di wilayah itu sudah di bawah 1 persen dari jumlah penduduk.
Baca Juga: Usai Libur Panjang, Pemohon SKCK di Polres Tasikmalaya Kota Membeludak
Kedua, yang harus disiapkan adalah ketersediaan tempat tidur dan tenaga medis di daerah tersebut untuk orang sakit. Menurut WHO, kata dia, setiap 1.000 penduduk minimal tersedia 2,17 tempat tidur untuk orang sakit.
"Kalau belum memenuhi itu, belum boleh pelonggaran PSBB atau new normal. Kalau ada gelombang kedua, dikhawatirkan layanan kesehatan tidak sanggup menangani pasien yang dirawat," ujarnya
Selain itu, Nurhayati menambahkan, penelusuran (tracing) kasus juga harus dilakukan secara massif. Mengacu pada aturan WHO ujar dia satu dari 1.000 orang di suatu wilayah harus dites setiap minggunya.
Baca Juga: Terlibat Aksi Protes di New York, Pria 75 Tahun Jatuh Tersungkur oleh Petugas Polisi Anti Huru Hara
"Kota Tasikmalaya memiliki jumlah penduduk sekira 900 ribu jiwa. Artinya, selama 12 minggu pandemi Covid-19 terjadi seharusnya sudah melakukan tes kepada minimal 10 ribu jiwa. Ini harus tes swab, bukan rapid test," kata dia.