Pembatasan jumlah tersebut, guna menghindari terjadinya kerumunan seiring dengan pandemi Covid 19 dan agar pelayanan lebih optimal.
Itupun pemohon wajib melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk dengan fasilitas yang sudah disediakan.
Baca Juga: Penyegaran Dunia Pendidikan, Wali Kota Tasikmalaya Lantik 28 Kepsek SD-SMP
Adapun pemohon SKCK kebanyakan untuk kebutuhan pelamaran kerja dan syarat pendidikan di perguruan tinggi. Jumlah tersebut terjadi peningkatan dibandingkan pada hari-hari biasanya.
Terjadinya peningkatan ini seiring dengan libur lebaran dan cuti bersama yang cukup panjang, sekaligus bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah sehingga banyak masyarakat yang memohon pembuatan SKCK.
"Seperti dijelaskan sebelumnya untuk pelayanan publik di Polres Tasikmalaya Kota berjalan seperti biasa. Namun yang membedakan, bahwa saat ini memberlakukan protokol kesehatan," tukasnya.***