Wagub Jabar Periksa Penerapan Protokol Kesehatan Mal selama New Normal di Kota Tasikmalaya

- 4 Juni 2020, 20:36 WIB
WAGUB Jabar Uu Rujhanul Ulum berbincang bersama Owner Mal Plaza Asia Kota Tasikmalaya Ko Acong saat melakukan pemantauan penerapan New Normal di Kota Tasikmalaya, Kamis, 4 Juni 2020*
WAGUB Jabar Uu Rujhanul Ulum berbincang bersama Owner Mal Plaza Asia Kota Tasikmalaya Ko Acong saat melakukan pemantauan penerapan New Normal di Kota Tasikmalaya, Kamis, 4 Juni 2020* //Asep MS/KP

PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan di Mal Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Kamis, 4 Juni 2020.

Peninjauan itu untuk memastikan aturan yang berlaku selama fase kenormalan baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Tasikmalaya.

Uu mengatakan, kedatangannya ke Kota Tasikmalaya merupakan perintah langsung dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pemohon SKCK Membeludak, Mengantre Panjang hingga Abaikan Physical Distancing

Uu mengatakan, dirinya diminta memastikan pelaksaan AKB di Kota Tasikmalaya apakah berlangsung dengan baik atau tidak.

Menurut Uu, Kota Tasikmalaya termasuk dalam wilayah zona biru, sehingga fasilitas umum dan tempat-tempat perekonomian, termasuk mal, diperbolehkan buka.

Namun ujar dia, segala aktivitas yang diperbolehkan tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Baca Juga: Meski Dibatasi, Pelayanan Uji KIR Dishub Kabupaten Tasikmalaya Tetap Diserbu Kendaraan

"Saya juga lihat langsung itu sudah dilakukan. Hanya ada beberapa tambahan, untuk lebih safety lagi," ujar Uu.

Uu menambahkan, setiap pusat perbelanjaan yang diizinkan beroperasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

WAGUB Jabar Uu Rujhanul Ulum berbincang bersama Owner Mal Plaza Asia Kota Tasikmalaya Ko Acong saat melakukan pemantauan penerapan New Normal di Kota Tasikmalaya, Kamis, 4 Juni 2020*
WAGUB Jabar Uu Rujhanul Ulum berbincang bersama Owner Mal Plaza Asia Kota Tasikmalaya Ko Acong saat melakukan pemantauan penerapan New Normal di Kota Tasikmalaya, Kamis, 4 Juni 2020* /Asep MS/KP

Selain itu, pusat-pusat perbelanjaan juga harus membentuk tim mandiri yang mengawasi pengunjung tetap melakukan jaga jarak (physical distancing).

Baca Juga: Wagub Jabar Pantau Masjid Agung Tasikmalaya, Sebut Penerapan AKB Sudah Diberlakukan dengan Baik

"Menurut informasi, di sini persyaratan tersebut sudah dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman telah melakukan sosialisasi terkait new normal ke sejumlah tempat, seperti pasar, mal, kawasan pusat pertokoan, dan tempat ibadah.

Menurut dia, tempat-tempat itu harus mulai mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan melakukan pengawasan agar pengunjung yang datang agar menjaga jarak (physical distancing) serta tetap mengenakan masker.

Baca Juga: Partai Berkuasa Korut Sebut AS Tak Pantas Kritik Tiongkok atas Pelanggaran Hak Asasi di Hong Kong

Budi juga mengatakan, tempat-tempat itu akan diperkenankan kembali beroperasi tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Dalam pelaksanaan kenormalan baru, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata dia.

Termasuk kata Budi, seluruh pelaku usaha juga mesti berkomitmen memberlakukan protokol kesehatan. Jika tidak mengindahkan komitmen itu, pihaknya tak segan memberikan sanksi dengan mencabut izin usahanya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x