Dalam pelaksanaannya, Budi mengimbau agar petugas setempat ikut mengawasi jalannya salat. Pemudik atau warga dari luar lingkungan itu dilarang untuk salat Id.
Hal itu lanjut Budi, karena pihaknya tidak mau ambil risiko. Karena itu, petugas harus melakukan pengawasan dengan ketat.
Baca Juga: Terdampak Pandemi karena Tidak Mengajar, Kemenag Bantu Guru Honorer Diniyah dan Madrasah
"Kita sarankan pelaksanaan shalat ied di ruang terbuka, khotbah dilakukan singkat, dan tidak mengikutsertakan pendatang dari luar Kota Tasikmalaya," kata Budi.***