PIKIRAN RAKYAT - Perempuan memiliki hak sama dengan laki-laki dalam sebuah pekerjaan.
Begitupun dalam dunia politik, mereka memiliki hak yang sama untuk bisa ikut berpartisipasi di dalamnya.
Namun hingga saat ini, aktivitas kehidupan politik masih didominasi oleh kaum laki-laki dibandingkan dengan perempuan.
Baca Juga: Lakukan Operasi Malam, Polres Karawang Sita Puluhan Miras
Berdasarkan data dari KPU, komposisi legislatif dari total 575 anggota DPR-RI, 118 diantaranya diisi oleh perempuan dan sisanya laki-laki.
Perempuan hanya mengisi 20 persen lebih dalam komposisi legislatif yang ada di Indonesia.
Padahal kehadiran perempuan dikatakan sama pentingnya dengan kedudukan laki-laki di bidang politik. Pemerintah juga telah mencanangkan porsi keterwakilan perempuan dalam politik sebanyak 30 persen.
Belum terwujudnya pemenuhan porsi 30 persen tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan Rapat Koordinasi Perkembangan Penyusunan Grand Desain Dharmaputra.
Baca Juga: Atur Ulang Distribusi LPG 3 KG Masih Tahap Kajian, Kondisi Masyarakat Jadi Pertimbangan
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Morrisey, Jakarta Pusat pada Kamis 16 Januari 2020.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dalam upaya mempercepat terwujudnya peningkatan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di legislatif pada tahun 2024.
Selain itu rakor ini juga ditujukan untuk mencapai kesepahaman serta komitmen bersama dalam penyusunan grand desain tersebut.
Diketahui bahwa kurangnya partisipasi perempuan dalam bidang politik dikarenakan tidak adanya kepercayaan diri dari para perempuan untuk berkontribusi secara penuh dalam bidang politik.
Baca Juga: Jalin Berbagai Kerja Sama, Ibu Kota Baru Tidak Dibangun dengan Skema Pinjaman
Oleh karena itu, Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hermas, mengatakan bahwa salah satu cara untuk membangun kesadaran politik perempuan yakni dengan penerapan politik sejak dini.
Ia mengharapkan setiap sekolah dapat melatih anak perempuan untuk berani bicara dan dilibatkan dalam aktivitas sekolah.
Selain itu, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Endah Sri Rejeki mengimbau agar dalam hal ini Pemerintah dan masyarakat harus mampu bekerja sama dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di bidang politik ini.***