Wisatawan Tak Nyaman dengan Banyaknya Pungli di Objek Wisata Garut

- 25 Desember 2019, 12:53 WIB
JAJARAN Polsek Tarogong Kaler, Selasa 24 Desember 2019 mengamankan lima warga yang diduga sering melakukan pungli terhadap wisatawan di kawasan Cipanas, Garut.*
JAJARAN Polsek Tarogong Kaler, Selasa 24 Desember 2019 mengamankan lima warga yang diduga sering melakukan pungli terhadap wisatawan di kawasan Cipanas, Garut.* /KABAR PRIANGAN/

PIKIRAN RAKYAT - Terkadang pungutan liar atau biasa disebut Pungli bisa menjadi hal yang sangat mengganggu, apalagi saat kita sedang berlibur di suatu tempat.

Hal itu bisa membuat ketidaknyamanan bagi para pengunjung objek wisata tersebut.

Hal itu dirasakan pula oleh salah satu pengguna akun twitter @kangnugo.

Baca Juga: Ruben Onsu Tutup Tahun 2019 dengan Hapus Jejak Digital yang Meliputi Keluarganya

Di akun twitternya pada 21 Desember 2019, ia menceritakan pengalamannya tentang dugaan Pungli di kawasan objek wisata pemandian Cipanas, Garut.

Unggahan yang telah di retweet sebanyak 48 kali dan memiliki 34 likes tersebut menuai reaksi warganet.

Modus mereka dalam melakukan Pungli ini yaitu dengan cara mencuci mobil yang terparkir di kawasan tersebut, dan dimintai uang setelahnya.

Baca Juga: Balai Kemenperin Ciptakan 6 Hasil Litbang Terbaik untuk Atasi Daya Saing Industri di Kancah Global

Pemilik mobil harus membayar Rp 40.000 setelah membayar tarif parkir di pintu masuk Rp 10.000.

Padahal pemiliki mobil sendiri tidak memintanya untuk mencucikan mobilnya tersebut.

Polsek Tarogong Kaler langsung mendatangi lokasi kejadian dan menindaklanjutinya setelah mendapatkan Laporan tersebut.

Baca Juga: Diprediksi Ada Lonjakan Penumpang dan Kendaraan pada Nataru, Menhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak

"Betul. Baru saja saya beserta anggota telah melakukan penertiban terhadap mereka, menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat di media sosial," ujar Asep Saepudin, Kepala Polsek Tarogong Kaler, Garut.

Hal itu dikutip dari percakapan tim Pikiran-Rakyat.com dengan Kapolsek Tarogong Kaler via telpon, pada 24 Desember 2019.

Asep Saepudin mengatakan, kepolisian telah menertibkan hal tersebut dan mengamankan lima pelaku yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Diprediksi Ada Lonjakan Penumpang dan Kendaraan pada Nataru, Menhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tarogong Kaler.

ia mengatakan akan melakukan pembinaan terlebih dahulu untuk mengetahui pasal yang akan menjerat kelima pelaku tersebut.

Baca Juga: Sempat Dirahasiakan, Identitas Suami Vanessa Angel Terkuak

"Tahap pembinaan terhadap pelaku dilakukan agar mereka jera dan apabila mengulangi perbuatannya, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur Asep.*** (Rahmi Nurlatifah/ PR)

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x