Ridwan Kamil Umumkan 11 Daerah di Jawa Barat yang Boleh Laksanakan PPKM Level 3, Tasikmalaya Salah Satunya!

- 26 Juli 2021, 08:26 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan Jawa Barat jadi provinsi yang palinh banyak wilayahnya yang diperbolehkan laksanakan PPKM Level 3.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan Jawa Barat jadi provinsi yang palinh banyak wilayahnya yang diperbolehkan laksanakan PPKM Level 3. /dok. Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

PR TASIKMALAYA − Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sampaikan pengumuman bagi warga Jawa Barat.

Pengumuman yang disampaikan Ridwan Kamil terkait aturan PPKM Level 4 yang dibagikan Presiden Jokowi melalui Konferensi Pers yang dilakukan pada 25 Juli 2021 lalu pukul 19.00 WIB.

Sebelum membahas kabar dari Ridwan Kamil, perlu dikathui bahwa konferensi pers tersebut, Jokowi memberi keputusan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dengan didasari berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Bersyukur Aksi ‘Jokowi End Game’ Sepi Pendemo, Ade Armando: Alhamdulillah

Beberapa di antaranya seperti aspek kesehatan, soaial, dan aspek ekonomi. 

Hal tersebut juga dimaksimalkan sebab angka kasus positif Covid-19 sudah menunjukkan penurunan semenjak dilaksanakannya PPKM Darurat selama 23 hari terakhir.

Jokowi juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut, pemerintah memberi ketentuan baru.

Baca Juga: Minta Kontak dan Alamat Vino Bocah Yatim Piatu Akibat Covid-19, Susi Pudjiastuti Siap Rawat Tanpa Adopsi

Seperti jam operasional yang berlaku di masa perpanjangan PPKM Level 4. 

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @ridwankamil yang diunggah pada 25 Juli 2021, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ada 11 daerah di Jawa Barat yang sudah diperbolehkan menyelenggarakan PPKM di Level 3.

“Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Takut Kalah Populer dari Pangeran George Diduga Jadi Alasan Utama Pangeran Harry Nekad Rilis Memoar

Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya, namun, Alhamdulillah ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,” sambungnya.

Walaupun demikian, masih ada 16 daerah di Jawa Barat yang masih harus menerapkan PPKM di Level 4.

Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM Level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik,” terang Ridwan Kamil.

Baca Juga: Raih Medali Perak di Olimpiade Tokyo 2020, Simak Profil Eko Yuli Irawan yang Raih 4 Medali Kali Berturut-turut

Berikut daftar 11 daerah di Jawa Barat yang diperbolehkan melaksanakan PPKM Level 3: 

1. Kab. Sukabumi 

2. Kab. Subang

3. Kab. Pangandaran

4. Kab. Majalengka

5. Kab. Kuningan

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Sunggyu INFINITE Tiba-tiba Didepak dari Acara KBS ‘Two-Faced’

6. Kab. Indramayu

7. Kab. Garut

8. Kab. Cirebon

9. Kab. Cianjur

10. Kab. Ciamis

11. Kab. Tasikmalaya.

Baca Juga: Denada Kabarkan sang Anak Masuk Emergency: Aisha Tiba-tiba Harus Opname

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyampaikan ketersediaan ruangan di Rumah Sakit juga terus mengalami penurunan, yakni turun lagi menjadi 69 persen. 

“Alhamdulillah Jawa Barat terbanyak di Jawa (dan) Bali, wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM di Level 3. Semoga ke depannya semua bisa ke level 2 atau pun 1,” tutup Ridwan Kamil.

Postingan Ridwan Kamil.
Postingan Ridwan Kamil. Instagram.com/@ridwankamil

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x