Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @ridwankamil yang diunggah pada 25 Juli 2021, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ada 11 daerah di Jawa Barat yang sudah diperbolehkan menyelenggarakan PPKM di Level 3.
“Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Takut Kalah Populer dari Pangeran George Diduga Jadi Alasan Utama Pangeran Harry Nekad Rilis Memoar
Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya, namun, Alhamdulillah ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,” sambungnya.
Walaupun demikian, masih ada 16 daerah di Jawa Barat yang masih harus menerapkan PPKM di Level 4.
“Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM Level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik,” terang Ridwan Kamil.
Berikut daftar 11 daerah di Jawa Barat yang diperbolehkan melaksanakan PPKM Level 3:
1. Kab. Sukabumi
2. Kab. Subang