Respon Masyarakat soal Program Insentif Kendaraan Listrik Tak Terlalu Baik, Menteri ESDM Siap Evaluasi!

26 Juli 2023, 16:47 WIB
Ilustrasi - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menganggap bahwa respon masyarakat masih belum terlalu baik soal kendaraan listrik. /Pixabay/Mikes-Photography

PR TASIKMALAYA - Setelah mengeluarkan adanya program insentif kendaraan listrik, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menganggap bahwa respon masyarakat masih belum terlalu baik.

Atas hal itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan bahwa pihaknya akan segera lakukan evaluasi terkait program intensif kendaraan listrik.

Sebab, dalam hal ini, Arifin mengakui bahwa minat dan respon masyarakat terhadap program insentif kendaraan listrik masih kurang baik.

"Ya, dievaluasi. Soalnya sekarang ini responnya kok belum kenceng," ucap Arifin menyatakan pernyataannya sebagaimana dikutip dari laman PMJ News pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Update Hasil Japan Open 2023 Hari ini, Jojo dan Dua Wakil dari Ganda Putra Putri Lolos ke 16 Besar

Lebih lanjut, Arifin kemudian menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil Menteri ESDM dan pemerintah menanggapi kenyataan tersebut.

Dimana nantinya, Menteri ESDM akan bersinergi dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan mendalam mengenai program insentif kendaraan listrik yang masih sepi peminat.

Meski demikian, Arifin mengonfirmasi bahwa pihaknya dalam Menteri ESDM pada pekan ini sedang dalam menjalankan banyak tugas dan program. Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa evaluasi kemungkinan tidak akan langsung dilaksanakan pada pekan ini.

"Segera (akan dibahas). Tidak minggu ini, karena sibuk," kata Arifin menambahkan.

Baca Juga: Rekam Jejak Kepelatihan Bojan Hodak, Pelatih Anyar Milik Persib Bandung

Sebagai tambahan informasi, sebagaimana dilansir dari laman Indonesia Baik, pemerintah melalui Menteri ESDM memberikan program insentif kendaraan listrik pada masyarakat dalam dua hal.

Pertama, pemberian subsidi sebesar Rp. 7 juta per unit untuk 200 ribu unit motor listrik yang dibeli di sepanjang tahun 2023.

Kedua, insentif kendaraan listrik juga nantinya akan diberikan untuk motor yang dikonversi dari BBM ke listrik, dengan besaran jumlah intensif subsidi yang sama, yakni Rp. 7 juta per tahun. Namun, jumlah penggunaannya berbeda, yakni untuk 50.000 unit.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler