'Nakal' Deklarasi Dukung ke Gibran, Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Paling Berat 3 Bulan Tak Digaji

- 3 Januari 2024, 14:55 WIB
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang deklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming disanksi demosi dan tidak diberi tunjangan.
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang deklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming disanksi demosi dan tidak diberi tunjangan. /Tangkapan layar video X /

PR TASIKMALAYA - Anggota Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru-baru ini membuat heboh karena secara terbuka lakukan deklarasi dukung kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming.

Dukungan sejumlah anggota Satpol PP kepada paslon nomor urut 2 tersebut dilakukan melalui video, dan lantas viral di media sosial. Beragam respons langsung berdatangan, salah satunya dari Kasatpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko.

Kepada awak media di Kantor Satpol PP di kawasan Pahlawan, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut murni hanya satu regu oknum saja, bukan menggambarkan seluruh civitas Satpol PP Kabupaten Garut.

Baca Juga: Safari Politik Kaesang di Garut, Dukung UMKM untuk Menaikan Skala Usahanya

Lebih lanjut, Basuki Eko merasa prihatin bercampur emosi mendengar kabar tersebut. Lantaran, ketua dari Forum Komunikasi Bantuan Satpol PP Nusantara tidak mengetahui adanya deklarasi dukung kepada cawapres nomor urut 2.

"Mereka terlibat dalam video tesebut sebanyak 13 orang. Mereka terdiri dari satu regu yang bertugas di kawasan perkotaan atau Pengkolan," ucapnya, dikutip dari artikel PR Garut berjudul 'Update: Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran di Pilpres 2024 Hanya Disanksi 3 Bulan Skorsing'.

Basuki menyebut bahwa para oknum pelaku yang ada di video telah disidang etik. Namun karena bukan ASN, lanjutnya, proses sidang tidak di lakukan di BKD, melainkan di Satpol PP.

Baca Juga: Warga Garut Tetiba Ditagih Utang, Angkanya Capai Rp2 Juta per Orang

"Oknum Satpol PP berinisial CI diskorsing tiga bulan tanpa tunjangan dan yang lainnya skorsing satu bulan tanpa tunjangan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Garut mengakhiri.

Komentar Bupati Garut

Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan. Pikiran Rakyat/Aep Hendy

Bupati Garut, Rudy Gunawan sangat menyayangkan atas adanya video deklarasi dukungan terhadap salah satu cawapres dari oknum Satpol PP hingga viral di berbagai platform media sosial.

"Semua sudah diberikan sanksi, paling berat didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," ujar dia.

Baca Juga: Kronologi Bupati Garut Dilarikan ke RS, Sempat Mengeluh Sakit Saat Rapat

Bupati lantas meminta maaf dan meyakinkan bahwa kejadian tersebut jadi pembelajaran agar hal yang menunjukkan euforia dukungan terhadap paslon capres dan cawapres tidak ada lagi.

"Kita lakukan lagi pembinaan-pembiaan kepada yang bersangkutan," kata Rudy Gunawan, sebagaimana dikutip dari Antara News.***

Editor: Ramadhan D Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah