“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undang,” ucapnya.
“Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” lanjutnya.
Pada sebelumnya, Ridwan Kamil memberikan apresiasi kepada Husein yang melakukan kejujuran dan integritas sebagai ASN yang mulai melaporkan adanya pungli.
Ridwan Kamil juga memberikan opsi untuk mulai pindah ke sekolah lain supaya pekerja Husein sebagai guru tetap berjalan.
Baca Juga: LINK PENDAFTARAN Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Daftar di Sini
“Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik,” ucapnya.
Serta, Gubernur Jawa Barat tersebut meminta kepada para ASN yang bekerja di wilayah Jabar tetap mengedepankan kejujuran ketika melayani public.
“Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat,” tutupnya.***