Komentar Soal 'Maneh' Jadi Sorotan, Ternyata Pernah Dukung Ridwan Kamil! Ini Klarifikasi sang Gubernur Jabar

- 16 Maret 2023, 21:21 WIB
Simak berikut klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal komentar warganet yang menyebut dirinya ‘maneh’.
Simak berikut klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal komentar warganet yang menyebut dirinya ‘maneh’. /Instagram @ridwankamil

PR TASIKMALAYA – Seorang guru honorer SMK di Cirebon, Jawa Barat ini menjadi sorotan setelah berkomentar dengan kata ‘maneh’ di Instagram Gubernur Jawa Barat. Ternyata seorang guru tersebut pernah menjadi pendukung Ridwan Kamil sebelum menjadi Gubernur Jawa Barat.

Komentar tersebut dilontarkan oleh seorang guru honorer SMK Cirebon bernama Muhammad Sabil Fadilah pada unggahan video Ridwan Kamil saat sedang melakukan zoom bersama siswa SMP Tasikmalaya.

Unggahan video Ridwan Kamil di Instagram pribadinya saat melakukan zoom tersebut pada Rabu, 15 Maret 2023. Dalam kegiatan zoom tersebut, Gubernur Jawa Barat itu memberikan apresiasi kepada para siswa karena patungan membantu membelikan sepatu baru untuk teman kelasnya.

Ketika kegiatan zoom berlangsung, Ridwan Kamil Nampak memakai jas berwarna kuning yang mengundang komentar dari seorang guru SMK bernama Sabil tersebut. 

Baca Juga: Tes IQ: Kakeknya Lagi Galau Nih, Tapi Coba Perhatikan Ternyata Ada 3 Perbedaan di Sana, Ayok Dicari!

“Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi @ridwankamil??? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi?),” kata Sabil dalam tulisan komentarnya.

Komentar dari Sabil tersebut langsung mendapatkan reaksi dari Ridwan Kamil yang membalas: “Ceuk maneh kumaha? (Kata kamu gimana?). Kemudian tanda pin langsung diberikan dalam komentar tersebut.

Setelah komentarnya diberikan pin, Sabil pun menjadi sorotan dari para warganet lainnya. Pasalnya, setelah memberikan komentar tersebut Sabil langsung diberikan sanksi keras dipecat dari sekolah tempat ia mengajar.

Lontaran komentar soal ‘maneh’ tersebut dianggap sebagai kritikan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang guru karena dianggap melanggar kode etik guru dari segi tutur kata bahasa.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x