"Poin keempat, kerap pada pengangkatan ASN atau PPPK tidak merata dan kecil karena anggaran daerah terbatas kami mohon Gubernur desak ke pemerintah pusat untuk alokasikan dana DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus) untuk pembiayaan gaji ASN di Jabar," ujarnya.
Terakhir, pihaknya memohon agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2023 terkait dengan kebijakan Kemenpan RB yang akan menghapuskan tenaga honorer.
Baca Juga: Yuri Lowenthal Jawab Kabar Dirinya yang Akan Perankan Moon Knight dalam Seri Video Game
"Kami mohon ada manajemen sistem SDM di Fasyankes dan mendapatkan jamsostek," ucapnya.***