PR TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen, yang seharusnya bisa dilakukan mulai 7 Februari 2022.
Alasan ditundanya pembelajaran tatap muka 100 persen di Kabupaten Bekasi adalah peningkatan kasus aktif Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan bahwa penundaan pembelajaran tatap muka tersebut hanya bersifat sementara.
Selama masa penundaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bekasi, tetap memberlakukan kegiatan tatap muka secara terbatas.
Carwinda mengatakan, selain tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen, ada sekolah tertentu yang mendapat perlakukan khusus dari Satgas Covid-19,
“Saat ini kamis masih memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen di setiap sekolah, kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan ‘treatment’ dari Satgas Covid-19 kita,” katanya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 3 Februari 2022.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Menurutnya, Satgas mulai menghentikan kegiatan belajar mengajar selama lima hari ke depan jika ada siswa yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Pemeran All of Us Are Dead Ceritakan Pengalaman Mengejutkan Selama Audisi