PR TASIKMALAYA - Herry Wirawan mengakui perbuatan asusila pada 13 santriwati di Bandung pada persidangan.
Terdakwa Herry Wirawan mengakui dan membenarkan semua perbuatan asusila pada 13 santriwati di Bandung pada persidangan Selasa, 4 Januari 2021.
Herry Wirawan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, Herry Wirawan mengakui perbuatan asusila pada 13 santriwati di Bandung, sesuai yang didakwakan jaksa dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sentil Refly Harun yang Dinilai Ngotot Bela Habib Bahar: Pola Pikirnya Sempit
Pengakuan perbuatan asusila Herry Wirawan pada 13 santriwati di Bandung dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil.
"Terdakwa HW (Herry Wirawan) mengakui seluruh perbuatannya (asusila)," ucap Dodi pada Selasa, 4 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Dodi, Herry Wirawan juga mengungkapkan permohonan maaf, di hadapan majelis hakim.
"Dia ( Herry Wirawan) mengakui perbuatan (asusila), dan seluruh yang didakwakan dibenarkan terdakwa HW," lanjut Dodi.
Dodi mengungkapkan, jaksa menanyakan semua materi yang didakwakan ketika pemeriksaan Herry Wirawan atas kasus asusila tersebut.
Materi yang didakwakan pada Herry Wirawan termasuk fakta-fakta yang muncul di persidangan sebelumnya, yang berasal dari keterangan sejumlah saksi.
"Iya itu cara dia (Herry Wirawan) melakukan, bagaimana melanggengkan tindak pidana (asusila)," lanjutnya.
Dodi menyampaikan, persidangan Herry Wirawan atas kasus asusila selanjutnya, terkait agenda sidang tuntutan.
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 5 Januari 2022: Elsa Menaklukan Nino dengan Keysa, Ricky Merencanakan Sesuatu?
Sebagai informasi, Herry Wirawan didakwa melakukan perbuatan asusila pada 13 santriwati di Bandung sejak tahun 2016 sampai 2021.
Herry Wirawan melakukan perbuatan asusila pada 13 santriwati di beberapa tempat di Bandung, seperti pondok pesantren, penginapan, hotel, serta apartemen.
Perbuatan asusila Herry Wirawan menyebabkan sejumlah santriwati yang menjadi korban, mengalami hamil sampai melahirkan.***