Menurut keterangan Polres Garut daging kambing tersebut dimasak lalu diberi racun tikus.
"Kami menemukan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti," tutur AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Polres Garut menemukan barang bukti berupa racun tikus serta daging kambing yang telah dibawa ke laboratorium.
"Sebelumnya sudah dicampur oleh Tersangka YS ini dengan racun tikus jenis temix, sehingga akhirnya ketinganya bereaksi dan akhirnya dua korban meninggal dunia san satu kritis," ujar AKB Wirdhanto Hadicaksono.
Baca Juga: Akankah Hawkeye Berlanjut hingga Season 2? Begini Kemungkinannya Menurut
Karena hal inilah menyebabkan dua orang tewas sedangkan satu orang lagi saat ini dalam keadaan kritis di Rumah Sakit.
Akibatnya dukun palsu tersebut terancam pasal pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman 20 tahun penjara.***