Dukun Palsu Pengganda Uang di Garut Ditangkap Setelah Lakukan Ritual Aneh hingga Korbannya Tewas

- 24 Desember 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi uang. Dukun palsu di Garut berhasil ditangkap.
Ilustrasi uang. Dukun palsu di Garut berhasil ditangkap. /Pexels/Ahsanjaya

PR TASIKMALAYA - Polres Garut berhasil menangkap oknum dukun palsu yang diduga dapat menggandakan uang.

Dukun palsu ini telah menimbulkan keresahan warga karena menyebabkan dua orang tewas dan satu orang kritis.

"Kami melakukan langkah penyelidikan dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku YS ini alias abah U yang diduga merupakan dukun palsu ritual penggandaan uang," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Penangkapan ini bermula ketika tiga korbannya mulai meragukan uang miliknya yang digandakan dukun palsu tersebut.

Baca Juga: Haji Faisal Tanggapi Doddy Sudrajat yang Tak Bertegur Sapa saat Bertemu: Netizen Menilai

Hal ini disebabkan sang dukun palsu tidak bisa membuktikan kemampuannya pada korban.

Dukun palsu itu kemudian menyangkalnya dan meminta korban untuk melakukan ritual agar uangnya dapat dilipat gandakan.

Aksi ritual menipu korban itu dilakukan di Kawasan Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat.

Kemudian dukun palsu dan korban tersebut melakukan ritual makan daging kambing sebanyak 1.5 kilogram sebagai syarat agar uangnya dapat digandakan.

Baca Juga: Muktamar PBNU Dikabarkan Sempat Memanas, KH Said Aqil Siradj Selain Doakan Gus Yahya Juga Ungkap Hal ini

Menurut keterangan Polres Garut daging kambing tersebut dimasak lalu diberi racun tikus.

"Kami menemukan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti," tutur AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Polres Garut menemukan barang bukti berupa racun tikus serta daging kambing yang telah dibawa ke laboratorium.

"Sebelumnya sudah dicampur oleh Tersangka YS ini dengan racun tikus jenis temix, sehingga akhirnya ketinganya bereaksi dan akhirnya dua korban meninggal dunia san satu kritis," ujar AKB Wirdhanto Hadicaksono.

Baca Juga: Akankah Hawkeye Berlanjut hingga Season 2? Begini Kemungkinannya Menurut

Karena hal inilah menyebabkan dua orang tewas sedangkan satu orang lagi saat ini dalam keadaan kritis di Rumah Sakit.

Akibatnya dukun palsu tersebut terancam pasal pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah