Baca Juga: Rayakan Natal Tanpa Pangeran Philip, Ratu Eizabeth Ternyata Akan Ditemani Para Bangsawan ini!
Terdapat beberapa hal yang dikoreksi dan ditambahkan oleh dr. Hastry saat itu.
Hasil autopsi ini nantinya akan membuktikan apakah korban mengalami kekerasan seksual atau tidak.
"Yang pertama dikoreksi adalah waktu kematian," kata Anjas pada 22 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube-nya.
Dalam hal ini, dr. Hastry mengoreksi waktu kematian dari korban pertama, Tuti.
Baca Juga: Dugaan Ikatan Cinta 24 Desember 2021: Kandungan Andin dalam Bahaya karena Al dan Mama Rosa!
Berdasarkan hasil autopsi pertama, waktu kematian Tuti diperkirakan saat tengah malam pukul 23.30 WIB.
"Seandainya waktu kematian 23.30 di autopsi yang pertama, sementara pelaku yang sebenarnya saat itu sedang beraktivitas di mana," terang Anjas.
Menurut Anjas, waktu kematian korban memegang peranan penting dalam penentuan tersangka.
"Kalau memang waktu kematiannya sudah diperbaiki, sesuai dengan fakta-fakta mendekati kebenaran di situ, akan jelas ke tersangkanya," jelasnya.