Viral, Sat Lantas Polres Garut Tilang Mobil 'Formula 1'

- 7 Januari 2020, 16:15 WIB
Racing Formula 1 Pit Lane
Racing Formula 1 Pit Lane /Pixabay/ papafox

PIKIRAN RAKYAT - Sat Lantas Polres Garut menilang sebuah kendaraan bermotor hasil modifikasi layaknya Formula 1.

Formal 1 KW yang didominasi warna merah dan kuning tersebut dibagian belakangnya disimpan bendera Indonesia.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram resmi @satlantaspolresgarut, viralnya foto tersebut baru diunggah pada Selasa, 7 Januari 2020, pagi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Penindakan Pelanggaran Terhadap Kendaraan yang tidak layak. Mungkin masih rekanan dengan M schumacher...???? _________________________________ @polantasindonesia @ntmc_polri @divisihumaspolri @halo_polisi @poldajabar  @polantasindonesia @bidhumaspoldajabar @rtmcjabar @polisi_wanita @infogarut @garutupdate_ @potretgarut @galerigarut_ @garut_turunankidul @pangulinan_garut @exploregarut @youtubergarut_ @jajanangarut @sekitargarut @asligarut_ @jelajah_garut @ieugarut_ @asep.nugraha15 ____________________________________ #polri #roadsafetyweek #promoter #longweekends #promoter #police #polwan #garut #garutselatan #polisisahabatmasyarakat #polisikeren  #longweekends

A post shared by Satuan Lalu Lintas (@satlantaspolresgarut) on

 "Penindakan pelanggaran tehadap kendaraan yang tidak layak. Mungkin masih rekanan dengan M Schumacher," tulis akun resmi Sat Lantas Polres Garut.

Unggahan tersebut lantas menuai berbagai komentar warganet. Mereka menyebut modifikasi motor tersebut terlampau kreatif.

Baca Juga: Garang Saat Injak Alquran, Pria Garut Justru Menangis Kala Minta Maaf di Depan Umum

"Mau balap ya?" tulis pemiliki akun Instagram @deudeuh_hart.

"Lamborghini kearifan lokal," tulis pemilik akun Twitter @galerigarut_.

"Kaya kendaraan di PUBG (game online) min," tulis pemilik akun Instagram @riga993.

Diketahui, kendaraan yang dimodifikasi menjadi sebuah mobil Formula 1 KW ini adalah sebuah motor vespa.

Baca Juga: Viral, 'Universal Studio' Kini Ada di Majalengka

"Hingga saat ini pelanggar tersebut belum datang ke Polres Garut. (Sanksi) dikenakan karena merubah spesifikasi kendaraan dan fungsi asli kendaraan," tulis anggota Sat Lantas Polres Garut Briptu Riano saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Selasa 7 Januari 2020.

Riano mengatakan, penindakan pelanggaran tilang tersebut terjadi di Bunderan Suci pada saat malam tahun baru kemarin.

Disinggung terkait keberadaan motor modifikasi tersebut ia mengatakan hingga kini motor masih diamankan di Polres Garut.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x