Menurut hasil dari pemeriksaan sementara, driver tersebut mengakui memang benar perbuatannya terhadap perawat tersebut.
"Pengakuannya, itu terjadi karena suka sama suka. Jadi tidak ada paksaan katanya," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Meskipun begitu, polisi akan tetap memproses kasus pemerkosaan terhadap perawat tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bosan Menjomblo? Lihat Garis Telapak Tanganmu dan Ungkap Nasib Asmaramu
Zulpan mengungkapkan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Bogor karena lokasi pemerkosaan terjadi di sana.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus pemerkosaan tersebut diduga terjadi pada 16 Desember lalu.
Pelaku yang berprofesi sebagai driver GoCar dan berinisial HS diduga memerkosa korban dalam perjalanan dari Jakarta Selatan menuju Bogor.***