Sering Jadi Tempat Maksiat, Bupati Indramayu Berencana Tutup Hutan Kota: Nanti Diberesin

- 13 Desember 2021, 18:45 WIB
Bupati Indramayu, Nina Agustina berencana tutup hutan kota akibat sering jadi tempat mesum.
Bupati Indramayu, Nina Agustina berencana tutup hutan kota akibat sering jadi tempat mesum. /Dok. Diskominfo Indramayu

PR TASIKMALAYA - Bupati Indramayu, Nina Agustina akan mengambil tindakan tegas untuk segera menutup hutan kota yang berada di Kelurahan Bojongsari.

Upaya Bupati Nina Agustina tersebut, sebagai tindak tegas karena hutan kota di Indramayu kerap kali menjadi tempat maksiat di malam hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina saat melakukan kunjungan ke hutan kota tersebut.

Padahal menurut Bupati Indramayu Nina Agustina, hutan kota merupakan aset pemerintah yang dibuat  untuk keindahan serta ruang terbuka hijau.

Baca Juga: Kebahagiaan Sule dan Nathalie Holscher Sambut Kelahiran Putra Kelima, hingga Kunjungan Andre Taulany

Selain itu, hutan kota juga dibuat sebagai paru-paru kota.

Akan tetapi pada kenyataannya kini, utan kota di Indramayu tersebut malah menjadi tempat maksiat di malam hari.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Diskominfo Indramayu pada 13 desember 2021, hutan kota Indramayu dijadikan tempat maksiat karena kurangnya pengelolaan di malam hari.

Beberapa maksiat yang kerap kali terjadi di hutan kota Indramayu seperti pacaran dan pesta minuman keras (miras).

Baca Juga: Aktris Film Parasite Park So Dam sedang Berjuang Melawan Kanker, Simak Kabarnya Kini

Adapun terkait pedagang yang berada di sekitar hutan kota, Nina Agustina berencana untuk memindahkannya sebelum ada penutupan.

“Warung-warung pindahkan saja,” ujarnya pada Jumat.

Lebih lanjut, Nina Agustina berharap upaya yang dilakukannya bisa mengembalikan fungsi awal diadakannya hutan kota.

Selain itu, Nina Agustina juga berharap semoga kedepannya hutan kota di Indramayu bisa menjadi tempat rekreasi untuk masyarakat.

Baca Juga: Selasa Diramalkan Jadi Hari Keberuntungan Aqarius di Minggu Ini, Berikut Ramalan Zodiaknya

Terkait dengan pengelola, Nina mengatakan bahwa hutan kota milik Dinas Lingkungan hidup.

“Untuk kewenangan milik Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penataan hutan kota, melibatkan DKPP Indramayu.

Nina juga mengatakan, beberapa permainan seperti sepeda air dan bebek-bebekan, akan segera dibereskan.

Baca Juga: Demi Menyambung Hidup, Ibu Rumah Tangga ini Tertangkap Menjual Sabu dan Terancam Penjara 20 Tahun

“Tapi penataannya bisa dari DKPP Indramayu. Nanti diberesin, seperti permainan sepeda air, bebek-bebekannya,” pungkasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah