Ridwan Kamil Bantah Tudingan Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan Santriwati: Saat Bulan Mei Itu...

- 12 Desember 2021, 19:53 WIB
Bantah tudingan lamban tangani kasus perkosaan santriwati, Ridwan Kamil beri penjelasan.
Bantah tudingan lamban tangani kasus perkosaan santriwati, Ridwan Kamil beri penjelasan. /ANTARA/Humas Pemprov Jabar

PR TASIKMALAYA - Kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati oleh guru inisial HW seketika menghebohkan publik. Hal ini kemudian membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara.

Meski kasus pemerkosaan puluhan santriwati itu sudah terungkap sejak Mei 2021 lalu, Ridwan Kamil menjelaskan mengapa kasus tersebut baru menyeruak baru-baru ini.

Ridwan Kamil bantah tudingan bahwa pemerintah dan aparat lamban menangani, bahkan terkesan menutup-nutupi kasus pemerkosaan puluhan santriwati tersebut.

Bantahan Ridwan Kamil soal tudingan kasus pemerkosaan puluhan santriwati itu disampaikan melalui unggahan media sosial Instagram pribadinya.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Dituding Diamkan Kasus Perkosaan Santriwati, Gubernur Jabar: Sudah Jelas Gercep

Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil tampak miris dengan kabar yang beredar di media sosial kalau pemerintah dan kepolisian lamban mengusut kasus pemerkosaan puluhan santriwati.

Padahal, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pelaku HW sudah ditangkap polisi sejak awal kasus tersebut terungkap.

"Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @ridwankamil pada Minggu, 12 Desember 2021.

Proses hukum terhadap pelaku pemerkosaan puluhan santriwati santriwati itu pun sudah naik ke pengadilan dan hingga kini masih terus berjalan.

Baca Juga: Tes Psikologi Visual : Pilih Satu Awan yang Paling Berkesan, Ungkap Karakter dan Pesan Spesial bagi Anda

"Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati," sambungnya.

Tak hanya itu, yayasan pendidikan milik pelaku pemerkosaan puluhan santriwati itu juga sudah ditutup.

"Saat itu juga Sekolahnya langsung ditutup. Walupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama," ungkap Ridwan Kamil.

Sementara itu, sejak awal kasus pemerkosaan puluhan santriwati itu ditangani, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak membukanya ke publik.

Baca Juga: Persib Bandung Menang Tipis Atas Persik Kediri, Masih Kokoh di Papan Atas Klasemen BRI Liga 1

Ridwan Kamil menuturkan bahwa keputusan polisi itu dipilih lantaran mempertimbangkan kondisi dan dampak psikis pada para santriwati korban pemerkosaan.

"Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis," tuturnya.

Sehingga, sejak bulan Mei awal kasus tersebut adalah terungkap, para santriwati mendapat bantuan dari dinas terkait di Kota Bandung untuk pulih dari trauma.

"Saat bulan Mei itu juga, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya," tandas Ridwan Kamil.

Baca Juga: MAMA 2021 Upgrade Citranya untuk Idol KPop, Pasca Kontroversi Lahan Parkir Tahun Lalu

Dengan demikian, wajar saja bila kemudian publik baru mengetahui soal kasus pemerkosaan puluhan santriwati oleh guru inisial HW itu baru-baru ini.

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menepis kabar burung yang mengatakan bahwa pihak berwenang lamban menangani kasus pemerkosaan puluhan santriwati itu.

Bila pun kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi dari publik, Ridwan Kamil menegaskan kalah pihak kepolisian punya alasan kuat untuk menjaga psikis para korban.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah