Atalia Ridwan Kamil Bantah Tegas Tudingan Tutupi Kasus Predator Seksual Cibiru Sejak Mei, Begini Kronologinya

- 12 Desember 2021, 20:03 WIB
Atalia Ridwan Kamil membantah tegas tudingan tutupi kasus predator seksual Herry Wirawan, begini kronologinya.
Atalia Ridwan Kamil membantah tegas tudingan tutupi kasus predator seksual Herry Wirawan, begini kronologinya. /Instagram @ataliapr.

Kasus yang telah memasuki proses hukum di pengadilan membuktikan bahwa Pemprov Jabar dan Polda Jabar tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

4. Persidangan Kasus Herry Wirawan

Hingga Minggu, 12 Desember 2021, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan keenam.

Baca Juga: Jawa Barat Boyong Penghargaan dalam 4 Kategori Dimensi Pembangunan, Apa Saja?

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.

Herry Wirawan pun disangkakan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Jo pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP.

Sementara itu, Atalia Ridwan Kamil menyatakan, telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.

Baca Juga: Kepergian Putri Diana Sebabkan Emosi Pangeran Harry ‘Mati’, Bagaimana dengan Kesehatan Mentalnya?

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Ridwan Kamil.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos ke publik untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah