Kuasa Hukum Danu Beberkan Alasan Kliennya Berikan Keterangan Berubah-ubah: Kondisi Psikologisnya...

- 4 Desember 2021, 21:37 WIB
Pengacara Danu membeberkan alasan kliennya yang memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pengacara Danu membeberkan alasan kliennya yang memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Youtube Heri Susanto

PR TASIKMALAYA - Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membeberkan kondisi kliennya usai diperiksa lebih dari belasan kali dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu merupakan salah satu saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang seringkali menjadi sorotan.

Sebelumnya, Danu membeberkan bahwa ada sejumlah oknum Banpol yang memintanya untuk membersihkan kamar mandi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan menegaskan bahwa kondisi psikologis Danu berpengaruh besar dalam pemeriksaannya sebagai salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Dinkes Lumajang: 48 Warga Mengalami Luka Bakar Akibat Terkena Letusan Gunung Semeru

"Kami menjadi kuasa hukum Danu setelah tujuh kali BAP," kata Achmad Taufan dalam konferensi pers pada 4 Desember 2021.

Achmad Taufan mengaku sudah lebih dari 11 kali kliennya itu dipanggil kepolisian.

"Lebih dari sebelas kali dipanggil, diajak keluar oleh penyidik untuk diperiksa di luar kepolisian," ujarnya.

Menurut pihaknya, hal itu sangat wajar memengaruhi kondisi Danu.

Baca Juga: Alasan Inilah yang Membuat Fans KPop Pemula Sempat Salah Sangka Menebak Visual Grup Oh My Girl dan (G)I-DLE

"Sehingga menurut kami sangat wajar ketika anak seusia Danu," lanjutnya. 

"Kondisi psikologisnya mengalami pemeriksaan yang luar biasa," tambah Achmad.

Achmad Taufan membandingkannya dengan orang awam yang diperiksa oleh penyidik.

Menurutnya wajar jika seorang Danu merasakan ketakutan dalam proses pemeriksaan itu.

Baca Juga: Pilih Tak Pakai Seragam Pemuda Pancasila Saat Bertemu Najwa Shihab, Yorrys Raweyai: Tadinya...

"Selanjutnya ada ketakutan, mules, pusing, karena ketakutan," terangnya.

Achmad Taufan menegaskan bahwa ketakutan itu bukan ketakutan karena salah.

"Ketakutan itu bukan ketakutan yang salah. Ketakutan menghadapi penyidikan itu juga sudah luar biasa," ujarnya.

Pengacara Yoris itu juga menerangkan perbedaan psikologis saat seseorang memasuki ruang penyidikan.

Baca Juga: Singgung Kasus Mahasiswi UB Bunuh Diri Akibat Pemerkosaan, Kunto Aji: Patah Hati Baca Kisah Korban

"Sehebat apa pun orang kalau udah masuk ke ruang penyidik ya keadaan psikologisnya berbeda. Menurut kami wajar," jelasnya.

Di media sosial diberitakan bahwa Danu diduga memberikan keterangan yang tidak konsisten pada tim penyidik.

"Sehingga banyak yang menilai jawaban Danu berubah-ubah," imbuhnya.

Kemudian, Danu diduga membeli nasi goreng pukul tiga pagi di hari pembunuhan sadis itu terjadi.

Baca Juga: Han Ji Min dan Lee Dong Wook di Film Happy New Year Hancurkan Ekspektasi Penonton, Kenapa

"Jadi masalah nasi goreng ya, nasi goreng di kasusnya pak Yosef sama nasi gorengnya Danu," katanya.

Menurutnya, tidak ada pembahasan nasi goreng dalam kasus Danu.

"Sepanjang kita mendampingi Danu, saat pemeriksaan apalagi 25 kemarin, tidak ada bahasan nasi goreng," ungkapnya.

Achmad menduga perkara nasi goreng itu ada pada saksi lain kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Baca Juga: 6 Ide Memaksimalkan Ruangan Kecil yang Ada di Rumah, Nomor 4 Perlu Dicoba

"Pembahasan nasi goreng itu mungkin ada pada saksi-saksi lain," ujarnya.

"Kalau nasi goreng di kasusnya Danu tidak ada," tegas Achmad Taufan.

Hal tersebut diperkuat dengan kesaksian dari keluarga Danu.

"Kita tanya pihak keluarga memang Danu sedang tidur. Dari sana mulai terbuka, mulai dari masalah Banpol," pungkas Achmad Taufan.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah