Danu Jadi Sorotan Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Yosef: Saya Cukup Kaget

- 6 November 2021, 06:30 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengaku terkejut dan bertanya-tanya dengan pernyataan kuasa hukum Danu dalam kasus pembunuhan Subang.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengaku terkejut dan bertanya-tanya dengan pernyataan kuasa hukum Danu dalam kasus pembunuhan Subang. /Tangkapan layar YouTube Indra Zainal Chanel

PR TASIKMALAYA - Akhir-akhir ini, Danu yang merupakan pegawai Yosef menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diketahui, Danu diduga sempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurut penuturan kuasa hukum Danu, kliennya diminta oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk membersihkan bak mandi.

Baca Juga: Uus Tulis Pesan Melalui Twitter, Akui untuk Mendiang Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel

Pengakuan Danu tersebut membawa penyelidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang itu ke babak baru.

Kemudian, Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Indra Zainal menerima pengacara Yosef, Rohman Hidayat di kantornya.

"Sekarang ini ramai pernyataan Danu di kanal Youtube Mbak Suci, kalau Danu disuruh ke TKP oleh oknum polisi," kata Indra Zainal pada 5 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indra Zainal Chanel.

Baca Juga: Sang Manajer Ternyata Sempat Larang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Pergi Lewat Jalur Darat

Menurut penuturan Indra Zainal dari pihak Danu, kliennya itu berada di sekitar TKP.

"Dan ternyata Danu itu tidak disuruh pak Rohman, dia ada di sekitar untuk memperhatikan TKP, ada tugas khusus dari keluarga, mungkin," ujar Indra Zainal.

Indra Zainal kemudian bertanya soal kasus ini dalam kaca mata hukum, terutama tentang Danu.

Baca Juga: Lagu Kenangan Nicky Tirta Bersama Vanessa Angel yang Berjudul Indah Cintaku Lengkap dengan Liriknya

"Menurut pak Rohman sebagai kuasa hukum pak Yosef, bagaimana seharusnya ini?" tanya Indra Zainal.

"Saya lebih tertarik dengan keterangan dari penasihat hukum Danu," jawab Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menerangkan bahwa berdasarkan BAP, Danu berada di TKP saat garis polisi sudah dipasang.

Baca Juga: Gonta-ganti Pacar Saat Masih Muda, Iis Dahlia Larang Anak untuk Setia: Sejarah Itu...

"Ketika Danu di-BAP yang menerangkan bahwa dia ada di TKP pada 19 Agustus 2021," terang Rohman Hidayat.

Rohman terkejut ketika mendengar berita soal Danu yang berada di TKP.

"Saya cukup kaget karena memang, sejak 23 Agustus pegang kuasa itu, baru seminggu dua minggu ke belakang mengetahui cerita itu yang sebenarnya. Itu pun rilis dari penasihat hukum," jelas Rohman.

Baca Juga: Roy Suryo Temukan Kejanggalan pada Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami: Gara-gara...

Dia bertanya-tanya mengapa Danu ada di TKP sedangkan polisi sudah memasang garis dilarang untuk memasuki area tersebut.

"Mengapa 19 Agustus, Danu yang jelas-jelas terperiksa dalam perkara ini ada di TKP?" ujar Rohman bertanya-tanya.

Hal lainnya yang membuat Rohman bertanya-tanya adalah apa maksud Danu mendatangi TKP.

Baca Juga: 4 Poin Pembahasan Penting Presiden Jokowi dan Presiden Joe Biden dalam Pertemuan Bilateral dengan AS

"Kedua itu katanya Danu disuruh Yoris menjaga TKP. Mengapa Danu disuruh?" kata Rohman.

"Padahal lokasi itu sudah jelas diberi garis polisi. TKP sudah diberi garis polisi itu berarti kewenangan berada di tangan penyidik," lanjutnya.

Rohman menilai Yoris melewati batas dengan meminta bantuan Danu untuk datang ke TKP.

Baca Juga: Rafathar 'Ogah' Jadi Artis, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Terdiam hingga Beri Nasihat: Masa Pensiun..

"Ketika Yoris menyuruh Danu untuk datang ke lokasi mengawasi itu sudah melewati batas," terangnya.

Yosef yang merupakan kliennya pun tidak mendatangi rumahnya sejak kasus pembunuhan itu viral.

"Pak Yosef sendiri, klien saya, yang jelas pemilik atas tanah dan bangunan tersebut tidak boleh masuk ke TKP," tegas Rohman Hidayat.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x