PR TASIKMALAYA - Simak jadwal pelayanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi yang digelar pada 5 dan 6 November 2021 dengan menggunakan jenis Sinovac dan AstraZeneca.
Sesuai informasi jadwal, pelayanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi hingga 6 November 2021 ini diperuntukkan bagi peserta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Sukabumi.
Pada penyuntikkan vaksin Covid-19 ini yang menyediakan jenis Sinovac dan AstraZeneca.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Cirebon 5 November 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @puskesmaslembursitu pada 4 November 2021, berikut adalah jadwal dan syarat untuk penerimaan vaksinasi di Kota Sukabumi:
Waktu: 5 dan 6 November 2021 pukul 8.00 sampai selesai
Tempat: UPTD Puskesmas Lembursitu, Jl. Loacopong, Lembursitu, Kec. Lembursitu, Kota Sukabumi.
Baca Juga: Simak! 7 Macam Makanan Organik yang Bisa Membantu Proses Penurunan Berat Badan!
Vaksin: Sinovac (ibu hamil, orang dengan gejala jiwa, pelajar atau remaja usia 12-17 tahun), AstraZeneca (usia minimal 18 tahun)