PR TASIKMALAYA - Tersedia jadwal layanan vaksin Covid-19 yang diadakan di Kota Sukabumi pada Rabu, 3 November 2021.
Pelayanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi pada 3 November 2021 ini hanya menyediakan vaksin dosis 1 dan 2 dengan jenis Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Peserta bisa datang langsung ke tempat vaksinasi untuk melakukan pendaftaran di layanan vaksin Covid-19 Kota Sukabumi pada Rabu, 3 November 2021.
Baca Juga: Kata WHO soal Perlukah Vaksin Booster Jika Sudah Dapatkan Vaksin Dosis Lengkap
Berikut ini jadwal vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi secara lengkap, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan Instagram @puskesmasselabatu.
Hari/Tanggal: Rabu, 3 November 2021
Waktu: 8.00 hingga 11.00 WIB
Baca Juga: Baim Wong Rela Lakukan Apapun Demi Kebahagiaan Orang Lain: Saya Sebenernya...
Tempat: Puskesmas Selabatu
Alamat: Jl. Kenari No. 3, Selabatu, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43114
Vaksin: Dosis 1 Sinovac dan AstraZeneca, dan dosis 2 Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm
Sasaran: Masyarakat umum di Kota Sukabumi
Untuk pendaftaran, bisa langsung datang ke tempat vaksinasi pada jadwal tersebut.
Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta vaksin, yaitu:
1. Usia minimal 12 tahun;
2. Terbuka bagi ibu hamil dengan usia kehamilan 13 minggu sampai dengan ATERM;
Baca Juga: Ramalan Garis Telapak Tangan: Ungkap Hubungan Cinta Kamu
3. Membawa fotokopi KTP Kota Sukabumi/ surat keterangan domisili Kota Sukabumi/ fotokopi KK/ surat keterangan bekerja dari kantor/perusahaan di Kota Sukabumi;
4. Peserta vaksin dosis 2 membawa kartu vaksin dosis 1;
5. Membawa pulpen;
6. Memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama di tempat vaksinasi.***