Covid-19 Mengganas, Wali Kota Depok Minta Seluruh ASN Khataman Al Quran Seminggu Sekali

- 2 Juli 2021, 20:10 WIB
Di tengah pandemi Covid-19, Wali Kota Depok meminta seluruh ASN untuk melakukan khataman Al Quran seminggu sekali.
Di tengah pandemi Covid-19, Wali Kota Depok meminta seluruh ASN untuk melakukan khataman Al Quran seminggu sekali. /Instagram.com/@idrisashomad

PR TASIKMALAYA – Depok merupakan salah satu kota yang siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Dadang Wihana selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

“Kami satu komando dengan pemerintah pusat. Kami ikuti arahan yang telah disiapkan untuk dilaksanakan,” tutur Dadang seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Heboh Video Felicia Tissue dan Michelle Khunle Dipuji Pintar, Netizen Sindir Kaesang Pangarep Salah Pilih

Berdasarkan data dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Satgas Pusat pada tanggal 29 Juni 2021, setelah 22 minggu Kota Depok berstatus zona oranye (sedang).

Sementara itu, akhir bulan Juni Kota Depok masuk ke dalam kategori zona merah dengan skor 1,8.

Lebih lanjut, Dadang mengimbau agar seluruh masyarakat dapat meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bukan Cuma Populer di Google, Jungkook BTS Ternyata Jadi yang Tersohor di Seluruh Medsos!

“Tetaplah berada di rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan kedaruratan,” ujarnya.

Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok pada Jumat, 2 Juli 2021 merilis Instruksi Wali Kota Depok.

Instruksi dengan Nomor 03 Tahun 2021 tersebut berisi tentang Tilawah Al Quran Secara Berjamaah bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara Kota Depok.

Baca Juga: Di Masa Joseon Korea Seni Patung dan Dekorasi Berkembang, Berikut Penjelasan Singkatnya

Instruksi tersebut ditunjukkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Depok.

Instruksi tersebut terdiri dari empat poin.

Pertama, memimpin kegiatan tilawah dan khataman Al Quran setiap satu minggu sekali di Perangkat Daerah masing-masing secara berjamaah dan dilakukan secara daring.

Baca Juga: Seolah Merasa Selalu Dituntut untuk Sempurna, Lesti Kejora: Mereka Justru Menilai Dedek tuh Secara Fisik

Kedua, kegiatan tilawah dan khataman Al Quran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilakukan dengan cara membagi bacaan surat-surat Al Quran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam di lingkup Perangkat Daerah yang dipimpinnya.

Ketiga, bagi Aparatur Sipil Negara yang beragama selain Islam, dapat menyesuaikan dengan membaca kitab suci ajaran agamanya.

Keempat, kegiatan tilawah dan khataman Al Quran serta kegiatan membaca kitab suci lain sesuai ajaran agama sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU sampai dengan DIKTUM KETIGA dilaksanakan secara serentak pada Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Terungkap! Mbak You Tidak Sempat Mendapatkan Perawatan Rumah Sakit Sebelum Meninggal

Kelima, instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Hal tersebut dimaksudkan Mohammad Idris untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

Khususnya meningkatkan keimanan selama masa pandemi Covid-19.

Unggahan Wali Kota Depok.
Unggahan Wali Kota Depok. /Tangkap layar Instagram.com/@idrisashomad

Baca Juga: Lukisan Masa Joseon Korea Terpengaruh Gaya Barat? Ini Penjelasannya

“Dengan ini menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan kegiatan tilawah dan khataman Al Quran secara serentak,” tulis Mohammad Idris seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @idrisashomad pada Jumat, 2 Juli 2021.

Adapun untuk masyarakat Kota Depok, Mohammad Idris menganjurkan untuk mendukung serta mengikuti kegiatan tilawah dan khataman Al Quran di rumah masing-masing.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara Instagram.com/@idrisashomad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah