Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada para wisatawan untuk tidak mengunjungi daerah Bandung Raya selama sepekan ke depan.
Baca Juga: 7 Cara Berjabat Tangan ini Mengungkapkan Kepribadian Anda, Salah Satunya Agresif!
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 15 Juni hingga 28 Juni mendatang.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Humas Kabupaten Bandung pada 18 Juni 2021, Pemkab Bandung memberlakukan kembali WFH (work from home) maksimal 75 persen dan WFO (work from office) sebesar 25 persen.
Kemudian Pemkab Bandung juga memberlakukan pembatasan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mall dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Baca Juga: 10 Ucapan dan Link Twibbon Selamat Hari Ayah Sedunia 2021, Cocok sebagai Status Media Sosial
Kegiatan di sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi dapat beroperasional 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penetapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Kemudian, makan dan minum di restoran masih diizinkan dengan jumlah tamu maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***