Mudik Lokal atau Aglomerasi
Adapun terkait mudik lokal atau aglomerasi lanjut dia mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan tegas hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.
Hal tersebut sudah diputuskan bersama, bahwa aglomerasi hanya diperbolehkan untuk kegiatan produktivitas. Diluar itu tidak diperbolehkan.
“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas,” tegas dia.
Orang yang tinggal di Kota Cimahi dan bekerja di Kota Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat.
Baca Juga: 10 Respon NCTzen Soal NCT Hollywood, Mulai dari Dibilang Tidak Adil hingga Takut Ada Member Bule
“Namun, kondisi tersebut tidak dijadikan alasan untuk mudik,” pinta dia.
Untuk mengurangi pemudik dengan modus mengaku bekerja di wilayah aglomerasi. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menginstruksikan Satuan Tugas Covid-19 Jawa Barat untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.
“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang,” pinta dia.