May Day 2021, Perwakilan dari 17 Serikat Buruh di Jabar Bertemu Kang Uu Bahas THR

- 1 Mei 2021, 20:17 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi (kiri) dan 17 perwakilan serikat buruh di Jawa Barat tengah berdiskusi di Gedung Sate, Bandung, Sabtu 1 Mei 2021*
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi (kiri) dan 17 perwakilan serikat buruh di Jawa Barat tengah berdiskusi di Gedung Sate, Bandung, Sabtu 1 Mei 2021* /Humas Pemda Provinsi Jawa Barat

“Saya memberikan keleluasaan kepada masyarakat, khususnya buruh yang masih bermasalah tentang THR. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan laporan,” kata dia.

“Kami akan datang ke perusahaan untuk meminta kejelasan. Apakah benar ada masalah pembayaran THR. Kalau benar, kapan mau dibayar,” ucap dia.

Baca Juga: Gaya Tasya Farasya Tenteng Tas Hermes Saat Tiru Style Ala Alawiyah. Benarkah Tasnya Seharga Setengah Miliar?

Apabila ada pengusaha yang melanggar atau tidak melaksanakan peraturan lanjut Kang Uu mengatakan, pengusaha tersebut akan dijatuhi sanksi berupa denda sebesar 5 persen.

“Dan sanksi administrasi berupa teguran secara tertulis, pembatasan sebagian usaha sampai dengan pencabutan dan pembekuan izin berusaha secara penuh,” tegas dia.

Kang Uu menambahkan, sinergitas buruh dengan pemerintah dan perusahaan harus terus diperkuat.

Baca Juga: Aksi Pengendara Motor Ugal-ugalan di Tasikmalaya, Berujung Tabrak Mobil yang Tengah Terparkir

“Kami ingin kebersamaan pemahaman antara pengusaha dan buruh karena saling membutuhkan dan saling mengisi, termasuk pemerintah,” tambah dia.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan, posko pengaduan sudah ada  sesuai dengan arahan Menteri Tenaga Kerja RI.

Adapun posko pengaduan berada di Kantor Disnakertrans Jabar, PTD Wasnaker Wilayah I Bogor, UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah